Kamis, Juli 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

DPR Sebut Revisi UU Kepariwisataan Penting

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (14/04/2022) - 07:34 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian.

Covid-19 menjadi salah satu faktor yang mengubah tren pariwisata nasional.

JAKARTA — Wakil Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian menyampaikan, revisi Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan penting dilakukan. Salah satunya terkait perubahan tren pariwisata nasional.


“Covid-19 menjadi salah satu faktor yang mengubah tren pariwisata nasional misalnya sekarang ada tren wisata olahraga dan wisata kesehatan. Perkembangan teknologi juga mengharuskan dunia pariwisata untuk mampu beradaptasi dengan platform digital,” kata Hetifah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (14/4/2022).


Dia menilai sektor pariwisata memiliki peran besar terhadap ekonomi nasional karena mampu menyedot banyak tenaga kerja. Selain itu, memiliki multiplier effect yang besar bagi sektor-sektor ekonomi lainnya seperti akomodasi, kuliner, perdagangan, transportasi, dan pergudangan.


“Indonesia juga termasuk negara yang kompetitif terkait daya saing kepariwisataan di tingkat internasional,” ujarnya.


Dia menjelaskan, beberapa permasalahan di UU Kepariwisataan misalnya masalah regulasi antara pemerintah pusat-daerah, kelembagaan pariwisata, serta sumber daya manusia. Menurut dia, semua itu belum optimal sehingga perlu diperbaiki.


Hetifah menilai sosialisasi kepada masyarakat terkait RUU Kepariwisataan perlu digencarkan karena UU Kepariwisataan bukan sesuatu yang baru. “Maka sangat penting untuk dapat meyakinkan kepada publik bahwa perubahan UU ini diperlukan. Jangan seperti RUU Sistem Pendidikan Nasional yang gaduh di masyarakat,” katanya.


RUU Kepariwisataan tersebut merupakan usulan Komisi X DPR melalui surat Nomor 549/KOM.X/11/2021, tanggal 8 November 2021. Sesuai dengan Program Legislasi Nasional 2020-2024 dan berdasarkan Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022, RUU Kepariwisataan sudah mulai memasuki babak pembahasan awal.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Rancangan UU PariwisataRevisi UU PariwisataTren Pariwisata Berubah
ShareTweetPin
Previous Post

Pasal Perbaikan Typo RUU PPP Dinilai Rawan Disalahgunakan

Next Post

Presiden Polandia dan Negara Baltik Berkunjung ke Kiev

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Hikayat Dangderia Kembali Dipentaskan di Abdya, Upaya Menghidupkan Sastra Lisan Aceh

Hikayat Dangderia Kembali Dipentaskan di Abdya, Upaya Menghidupkan Sastra Lisan Aceh

Rabu (15/07/2026) - 14:43 WIB
Kemenag Aceh Dorong Madrasah Jadikan Matamuda Fondasi Pembinaan Karakter

Kemenag Aceh Dorong Madrasah Jadikan Matamuda Fondasi Pembinaan Karakter

Senin (13/07/2026) - 16:19 WIB
Hari Pertama Matamuda, Kemenag Aceh Besar Ingatkan Larangan Perpeloncoan di Madrasah

Hari Pertama Matamuda, Kemenag Aceh Besar Ingatkan Larangan Perpeloncoan di Madrasah

Senin (13/07/2026) - 16:13 WIB
LPS Klaim Penjaminan Simpanan di Aceh Capai Rp46,79 Miliar

LPS Klaim Penjaminan Simpanan di Aceh Capai Rp46,79 Miliar

Senin (13/07/2026) - 16:07 WIB
Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Wali Kota Sabang Imbau Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

Minggu (12/07/2026) - 16:54 WIB
PSSI Aceh Gratiskan Tiket Nonton Piala Soeratin U-17 hingga Final

PSSI Aceh Gratiskan Tiket Nonton Piala Soeratin U-17 hingga Final

Minggu (12/07/2026) - 16:52 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.