Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bupati Tabanan Segera Disidang

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (22/05/2022) - 08:11 WIB
in NASIONAL
0
Tersangka mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti (kanan) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/3/2022). KPK menahan dua tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018 yakni mantan Bupati Tabanan periode 2016-2021 Ni Putu Eka Wiryastuti dan dosen Universitas Udayana I Dewa Nyoman Wiratmaja.

Tim jaksa masih melanjutkan penahanan para tersangka masing-masing selama 20 hari.

 JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melengkapi berkas perkara tersangka suap pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan di Bali, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW). Bupati Tabanan itu akan segera menjalani persidangan.


“Tim jaksa masih melanjutkan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari ke depan,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri di Jakarta, Ahad (22/5/2022).


Ali mengatakan, tim jaksa juga telah menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti cs dari tim penyidik. Dia mengatakan, seluruh kelengkapan isi berkas perkara penyidikan para tersangka telah terpenuhi.


Penahanan kedua tersangka bakal dilanjutkan hingga 8 Juni 2022 nanti. Tersangka Ni Putu Eka Wiryastuti ditahan di Rutan Polda Bali sedangkan I Dewa Nyoman Wiratmaja ditahan di Rutan Polresta Denpasar Bali.


“Dalam waktu 14 hari kerja, Tim Jaksa segera melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor,” katanya.


Seperti diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun 2018. KPK mentersangkakan Bupati Tabanan periode 2016-2021, Ni Putu Eka Wiryastuti (NPEW)  Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017, Rifa Surya (RS) dan seorang dosen yakni I Dewa Nyoman Wiratmaja (IDNW).


Penyidikan kasus ini merupakan pengembangan perkara korupsi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di delapan kabupaten/kota yang dilakukan terpidana Yaya Purnomo. Terkait kasus Tabanan, Yaya bersama dan tersangka Rifa diyakini menerima Rp 600 juta dan 55.300 dolar AS atau setara Rp 794 juta dari tersangka Eka Wiryastuti melalui Nyoman Wiratmaja secara bertahap.


 

Sumber: Republika

Tags: bupati tabanan tersangkakpkNi Putu Eka Wiryastuti
ShareTweetPin
Previous Post

Palestina  Kecam Penghapusan Kach Israel dari Daftar Hitam Teroris Amerika Serikat  

Next Post

BMKG Perkirakan Jaksel dan Jaktim Hujan Disertai Petir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Rektor UIN Ar-Raniry Titip Pesan ke Mahasiswa BEM SI: Jaga Perdamaian Aceh

Selasa (20/10/2026) - 14:00 WIB
Iskada Aceh Gelar Muktamar VI pada November 2026, Bahas Arah Dakwah Periode Mendatang

Iskada Aceh Gelar Muktamar VI pada November 2026, Bahas Arah Dakwah Periode Mendatang

Selasa (20/10/2026) - 13:56 WIB
Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Balai Pengajian di Aceh Timur

Kepala BPMA Salurkan Santunan Anak Yatim dan Bantuan untuk Balai Pengajian di Aceh Timur

Selasa (20/10/2026) - 13:49 WIB
Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Basarnas Cari Warga Terseret Arus Sungai di Aceh Jaya

Senin (19/10/2026) - 21:26 WIB
Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Pemko Sabang Bangun 30 Rumah Duafa dan Permudah Penyaluran Zakat

Senin (19/10/2026) - 19:52 WIB
KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

KOMA Kecam Upaya Take Down Berita Karhutla, Blackout dan Demo Data Center

Senin (19/10/2026) - 19:49 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.