Banda Aceh- Berlatar belakang keresahan mahasiswa di Indonesia dan regulasi yang belum jelas terkait pelecehan seksual yang terjadi di ranah kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala meluncurkan sebuah wadah pelaporan kasus pelecehan yang diberi nama Women’s Room.
Program kerja yang dirancang oleh Departemen Pemberdayaan Perempuan dari Bidang Kesejahteraan Mahasiswa BEM FH USK ini diluncurkan secara daring di kanal Instagramnya pada Sabtu (9/4/2022).
Muhammad Aufar Arafah, Ketua BEM FH USK 2022 mengatakan bahwa program ini adalah salah satu langkah yg dilakukan BEM FH USK untuk mengedepankan masalah pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di dunia kampus.
“Women’s Room ini hadir sebagai wadah mahasiswa di Fakultas Hukum untuk melaporkan, menceritakan keluh kesahnya tentang pelecehan seksual yang dialami baik verbal maupun non verbal,” ucapnya.
Rivaldo, Koordinator Bidang Kesejahteraan Mahasiswa menyebutkan bahwa program ini merupakan rancangan baru yang dilakukan di kepengurusan BEM FH USK tahun 2022. Lebih lanjut, ia mengatakan selama ini tidak adanya pengaduan terkait pelecehan yang terjadi di kampus dikarenakan minimnya wadah yang menaungi untuk mahasiswa melaporkan.
“Terkait banyak isu pelecehan seksual yang terjadi di kampus sudah dari dulu sebenarnya terjadi dan menjadi rahasia umum. Pernah saya tahu salah satu korban di sebuah fakultas yang sudah merasa jenuh hingga akhirnya melapor ke temannya. Dan itu bagi saya memilukan karena tidak ada wadah untuk melaporkan terutama bagi perempuan yang mengalami pelecehan seksual,” ucapnya.
Untuk saat ini, pihak BEM FH USK belum menggandeng instansi lain dalam menjalankan program, namun pihaknya sudah mulai mencari pihak hukum untuk bekerja sama.
“Nantinya setelah pelaporan dari korban akan kami tindaklanjuti sesuai permintaan korban, misalnya apakah korban hanya ingin didengar, atau ingin diberikan saran dan nasihat. Atau ingin ditindaklanjuti ke pihak hukum ataupun psikolog,” ucapnya.
Terkait privasi dari korban, Women’s Room menerima aduan atau pelaporan dari korban dengan menghubungi pihak terkait dan mengisi format yang di dalamnya tercantum pilihan apakah identitas korban ingin disamarkan atau tidak.
“Akses yang punya hanya ketua departemen dan sekretaris, sehingga privasi korban yang melapor sangat terjaga,” ucap Rivaldo.
Selain itu terkait pelaporan, Rivaldo dan timnya sangat berhati-hati atas laporan-laporan yang diterima.
“Kami juga sangat berhati-hati terkait pelaporan yang masuk nantinya. Kami tidak semena-mena hanya mengambil perspektif si korban, kami akan menelusuri bahwa kejadian itu benar adanya. Kami akan menanyakan serinci mungkin terkait kasus yang dialami oleh korban,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, BEM FH USK akan melakukan kegiatan webinar-webinar untuk memberikan pengetahuan kepada mahasiswa terkait pelecehan dan kekerasan seksual.










