Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bupati Bogor Imbau Warga Jangan Takut Laporkan Kasus KDRT

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 00:19 WIB
in NASIONAL
0
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (kanan), mengunjungi rumah anak korban kekerasan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (10/4).

KDRT bukan lagi urusan domestik atau urusan rumah tangga, tetapi urusan masyarakat.

 BOGOR — Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk segera melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab, KDRT bukan lagi urusan domestik atau urusan rumah tangga.

“Ini urusan masyarakat apabila masyarakat ini yang harus diketahui Pak RT RW Lurah dan jajaran,” kata Ade Yasin usai mengunjungi rumah anak korban kekerasan di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Ahad (10/4/2022).

Ade Yasin menegaskan, kasus KDRT sudah menjadi delik aduan jika dilihat dari ranah hukum sehingga jika ada kasus KDRT harus dilaporkan ke pihak berwajib. Imbauan itu diberikan Ade Yasin juga bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban KDRT. 

“Boleh melaporkan, bahkan harus dilaporkan ke pihak berwajib. Jangan dianggap persoalan rumah tangga biasa. Karena kalau kondisinya gini, anaknya yang kena kan kasihan,” ujarnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor Andika Rachman menuturkan, kasus KDRT ini seperti fenomena gunung es, yakni hanya sedikit bagian ujung yang nampak padahal ada banyak kasus yang tidak terungkap di bawahnya.

“Karena hanya sedikit yang angkat bicara. Padahal di bawahnya ada bongkahan raksasa yang belum terungkap. Ini karena korban kekerasan takut melapor dan diancam bahkan enggan melapor karena aib keluarga,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Andika mewakili KPAD Kabupaten Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak. Laporan dapat dilakukan kepada penanggung jawab wilayah setempat seperti RT/ RW/ dan pimpinan desa agar dapat diselesaikan secara dini sehingga tidak menimbulkan korban luka atau bahkan meninggal dunia.

“Ayo, berani melapor sebelum terlambat, sebab kita ini bukan manusia super yang bisa menyelesaikan masalah seorang diri. Kita butuh orang lain untuk turut membantu menyelesaikan masalah kita,” ucap Andika.

Sumber: Republika

Tags: ade munawaroh yasinbupati bogorkabupaten bogorkasus kdrtkdrr di bogorlaporkan kasus kdrt
ShareTweetPin
Previous Post

Berikan Ruang Aman bagi Korban Pelecehan Seksual, BEM FH USK Bentuk Women’s Room

Next Post

Soal Aksi Mahasiswa 11 April, Menkominfo: Jangan Ada Selipan dan Titipan Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

SEMA FAH UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

Jumat (05/06/2026) - 16:18 WIB
Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Kurir Dijanjikan Upah Puluhan Juta, Penyelundupan 4 Kg Sabu Digagalkan di Bandara SIM

Jumat (05/06/2026) - 16:15 WIB
Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Basarnas Kerahkan Drone dan K-9 Cari Pendaki Hilang di Gunung Seulawah

Kamis (04/06/2026) - 21:29 WIB
Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Terima Opini WTP dari BPK, Wali Kota Sabang Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan

Kamis (04/06/2026) - 21:26 WIB
Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.