Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Bupati Bogor Imbau Warga Jangan Takut Laporkan Kasus KDRT

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 00:19 WIB
in NASIONAL
0
Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin (kanan), mengunjungi rumah anak korban kekerasan ayah tiri di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Ahad (10/4).

KDRT bukan lagi urusan domestik atau urusan rumah tangga, tetapi urusan masyarakat.

 BOGOR — Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengimbau masyarakat Kabupaten Bogor untuk segera melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Sebab, KDRT bukan lagi urusan domestik atau urusan rumah tangga.

“Ini urusan masyarakat apabila masyarakat ini yang harus diketahui Pak RT RW Lurah dan jajaran,” kata Ade Yasin usai mengunjungi rumah anak korban kekerasan di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Ahad (10/4/2022).

Ade Yasin menegaskan, kasus KDRT sudah menjadi delik aduan jika dilihat dari ranah hukum sehingga jika ada kasus KDRT harus dilaporkan ke pihak berwajib. Imbauan itu diberikan Ade Yasin juga bertujuan agar tidak ada lagi anak-anak lain yang menjadi korban KDRT. 

“Boleh melaporkan, bahkan harus dilaporkan ke pihak berwajib. Jangan dianggap persoalan rumah tangga biasa. Karena kalau kondisinya gini, anaknya yang kena kan kasihan,” ujarnya.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor Andika Rachman menuturkan, kasus KDRT ini seperti fenomena gunung es, yakni hanya sedikit bagian ujung yang nampak padahal ada banyak kasus yang tidak terungkap di bawahnya.

“Karena hanya sedikit yang angkat bicara. Padahal di bawahnya ada bongkahan raksasa yang belum terungkap. Ini karena korban kekerasan takut melapor dan diancam bahkan enggan melapor karena aib keluarga,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Andika mewakili KPAD Kabupaten Bogor juga mengimbau kepada masyarakat untuk berani melaporkan setiap kasus kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak. Laporan dapat dilakukan kepada penanggung jawab wilayah setempat seperti RT/ RW/ dan pimpinan desa agar dapat diselesaikan secara dini sehingga tidak menimbulkan korban luka atau bahkan meninggal dunia.

“Ayo, berani melapor sebelum terlambat, sebab kita ini bukan manusia super yang bisa menyelesaikan masalah seorang diri. Kita butuh orang lain untuk turut membantu menyelesaikan masalah kita,” ucap Andika.

Sumber: Republika

Tags: ade munawaroh yasinbupati bogorkabupaten bogorkasus kdrtkdrr di bogorlaporkan kasus kdrt
ShareTweetPin
Previous Post

Berikan Ruang Aman bagi Korban Pelecehan Seksual, BEM FH USK Bentuk Women’s Room

Next Post

Soal Aksi Mahasiswa 11 April, Menkominfo: Jangan Ada Selipan dan Titipan Lain

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

UIN Ar-Raniry Lampaui UI dan UGM dalam Peringkat Scimago Bidang Riset

Senin (20/04/2026) - 22:13 WIB
Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Dampingi Mendagri, Wagub Aceh Tinjau Kerusakan Infrastruktur dan Salurkan Bantuan

Senin (20/04/2026) - 22:10 WIB
Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Pemkab Abdya Gelar Meuseraya Toet Lemang, Targetkan Rekor MURI dengan 17 Ribu Batang Lemang

Senin (20/04/2026) - 16:49 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Jaksa Agung ST Burhanuddin Minta Kajari Tak Kriminalisasi Kepala Desa

Senin (20/04/2026) - 16:38 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.