Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Banleg DPRA Serahkan Draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh 

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (27/07/2024) - 13:49 WIB
in DPRA
0
Banleg DPRA Serahkan Draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh 

Ketua Banleg DPRA Mawaradi, menyerahkan draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, di ruang rapat kantor setempat, Kamis (25/7/2024).

Draft rancangan qanun tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MPU Aceh Profesor Tgk. H. Muhibbuththabary, didampingi anggota dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri.

Ketua Banleg DPRA Mawardi menjelaskan, bahwa draft Rancangan Qanun itu sudah mencapai 80 persen finalisasi, namun masih perlu masukan dari sisi hukum syariat Islam.

“Kehadiran kami untuk membahas finalisasi rancangan qanun, sudah 80 persen pembahasan dan kami akan memberikan kepada MPU untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” ujar Mawardi.

Mawardi menyampaikan, dalam raqan tesrsebut salah satu yang timbul dalam diskusi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA bahwa bagaimana hukum syariat Islam melihat kondisi kepala keluarga yang sakit parah sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

“Oleh karena itu, draft raqan ini kita serahkan ke MPU yang nantinya bisa diberikan masukan sesuai hukum syariat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.[]

Tags: acehBanlegDPRAheadlinempu acehNewsperempuanregulasi
ShareTweetPin
Previous Post

DPRA Bahas Draft Raqan Perlindungan GTK Madrasah dengan Kemenag RI

Next Post

Upah Penari Bhayangkara Fest 2024 Dinilai Tak Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Gus Irfan Bidik Pasar Katering Haji Arab Saudi untuk Produk Pangan Indonesia

Kamis (04/06/2026) - 16:29 WIB
Menag Tegaskan Zakat Tidak Boleh Digunakan di Luar Asnaf

Menag: Jabatan Adalah Amanah, Jangan Tergoda Gratifikasi dan Suap

Kamis (04/06/2026) - 16:23 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Penumpang Pesawat dan Kapal di Aceh Turun pada April 2026

Kamis (04/06/2026) - 16:13 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

Kunjungan Wisman ke Aceh Naik 14,75 Persen pada April 2026, Okupansi Hotel Ikut Menguat

Kamis (04/06/2026) - 16:10 WIB
Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Hari Kedua Pencarian, Pendaki Hilang di Gunung Seulawah Belum Ditemukan

Kamis (04/06/2026) - 16:05 WIB
Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.