Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Banleg DPRA Serahkan Draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh 

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (27/07/2024) - 13:49 WIB
in DPRA
0
Banleg DPRA Serahkan Draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh 

Ketua Banleg DPRA Mawaradi, menyerahkan draft Raqan Perlindungan Hak Perempuan ke MPU Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyerahkan draft Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Perlindungan Hak Perempuan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, di ruang rapat kantor setempat, Kamis (25/7/2024).

Draft rancangan qanun tersebut diterima langsung oleh Wakil Ketua MPU Aceh Profesor Tgk. H. Muhibbuththabary, didampingi anggota dan Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri.

Ketua Banleg DPRA Mawardi menjelaskan, bahwa draft Rancangan Qanun itu sudah mencapai 80 persen finalisasi, namun masih perlu masukan dari sisi hukum syariat Islam.

“Kehadiran kami untuk membahas finalisasi rancangan qanun, sudah 80 persen pembahasan dan kami akan memberikan kepada MPU untuk dapat memberikan masukan terkait hukum syariat,” ujar Mawardi.

Mawardi menyampaikan, dalam raqan tesrsebut salah satu yang timbul dalam diskusi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPRA bahwa bagaimana hukum syariat Islam melihat kondisi kepala keluarga yang sakit parah sehingga beberapa hal administrasi rumah tangga diambil alih oleh istri.

“Oleh karena itu, draft raqan ini kita serahkan ke MPU yang nantinya bisa diberikan masukan sesuai hukum syariat,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua MPU Aceh yang akrab disapa Abon Muhib itu menyambut baik kedatangan tim Banleg DPRA yang bersilaturahmi sekaligus meminta pendapat MPU Aceh dalam finalisasi Qanun tersebut.[]

Tags: acehBanlegDPRAheadlinempu acehNewsperempuanregulasi
ShareTweetPin
Previous Post

DPRA Bahas Draft Raqan Perlindungan GTK Madrasah dengan Kemenag RI

Next Post

Upah Penari Bhayangkara Fest 2024 Dinilai Tak Layak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.