Banda Aceh — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai NasDem, Martini, mengingatkan agar seluruh usulan hasil reses benar-benar diakomodasi dan tidak sekadar menjadi formalitas dalam perencanaan pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikan Martini dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh yang berlangsung di ruang utama gedung dewan, Senin (6/4/2026).
“Kami mengingatkan agar usulan reses itu benar-benar diakomodir, jangan semata-mata hanya formalitas. Seperti yang Ketua sampaikan, reses anggota DPRA ini dilindungi undang-undang dan seharusnya bisa dimasukkan dalam pokok-pokok pikiran (Pokir),” kata Martini.
Ia menjelaskan, alokasi Pokir yang dimilikinya dinilai masih sangat terbatas untuk menampung seluruh aspirasi masyarakat. Dari total anggaran sebesar Rp4 miliar, sebagian besar dialokasikan untuk pembangunan rumah ibadah.
“Saya sendiri peruntukan Pokir Rp4 miliar, Rp3,5 miliar untuk masjid, Rp300 juta untuk sekolah, dan Rp200 juta untuk dayah. Ini sangat sedikit, tidak bisa mengakomodir seluruh aspirasi masyarakat. Jangan dipotong lagi,” ujarnya.
Selain itu, Martini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan Pokir di lingkungan Pemerintah Aceh. Ia meminta agar dokumen Pokir yang mengalami pembengkakan anggaran dapat dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat.
“Kalau ada dokumen Pokir DPRA yang membengkak di Pemerintahan Aceh, mohon dipublikasi. Supaya tidak muncul anggapan di masyarakat bahwa berbagai persoalan, seperti bencana, tidak selesai karena anggaran dimakan oleh Pokir. Tidak seperti itu,” tegasnya.
Martini juga menilai selama ini banyak usulan masyarakat yang disampaikan melalui forum perencanaan pembangunan, seperti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang), belum sepenuhnya terealisasi.
“Ke depan, kami berharap usulan masyarakat benar-benar diakomodir. Jangan hanya dibahas di tingkat kecamatan dan kabupaten, tetapi tidak direalisasikan,” pungkasnya.[]










