Jumat, Agustus 14, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Aksi Tawuran Pelajar Bersajam Digagalkan Polresta Bogor

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (11/08/2023) - 23:59 WIB
in NASIONAL
0
Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers Rabu (12/7/2023) menunjukkan barang bukti senjata tajam, yang digunakan dalam aksi tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.

#image_title

Polresta Bogor Kota dalam konferensi pers Rabu (12/7/2023) menunjukkan barang bukti senjata tajam, yang digunakan dalam aksi tawuran yang menyebabkan korban meninggal dunia.

 BOGOR— Jajaran Polresta Bogor Kota menangkap 11 pelajar bersenjata tajam yang hendak melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bogor. Para pelajar ini melakukan aksi tawuran setelah berjanjian melalui media sosial.


Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan dari 11 orang tersebut, lima di antaranya sedang diproses untuk ditahan. Sedangkan enam lainnya merupakan anak di bawah umur dan sedang menjalani pemeriksaan.


Bismo menyebutkan, modus dilakukan oleh para pelajar tersebut. Ada yang menantang lewat media sosial, bahkan ada yang mencari lawannya secara random atau acak.


“Ada diawali dengan tantangan via Instagram, kemudian yang satu atau pihak lawan menantang janjian ketemuan kemudian tawuran. Kemudian yang dahului persiapan dengan alat-alat sajam ini, ada juga yang mencari sasaran dengan acak dengan memutar mendatangi yang lagi nongkrong,” kata Bismo, Jumat (11/8/2023).


Ia menyebutkan, barang bukti senjata tajam yang turut disita oleh polisi dari tangan para pelaku. Mulai dari pedang, golok, celurit, parang dan masih banyak lainnya.


“Ini kita jerat pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 51 dengan ancaman 10 tahun penjara. Khusus kepada anak kita juncto kan dengan UU sistem Peradilan Anak UU 11 tahun 2012,”jelasnya.


Penangakapan ini, kata Bismo, tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dan pihak lainnya yang melaporkan berbagai hal mencurigakan atau diiinkasi tawuran sebelum terjadi. Termasuk juga anggotanya yang tak kenal lelah hadir di tengah masyarakat.


“Tentunya, kita juga setiap minggu memberikan asperiasi pengahargaan terhadap anggota dan juga warga masyarakat yang memberikan informasi yang membantu Polri, membantu masyarakat, membantu menjaga Kamtibmas, membantu mengungkap dan mencegah terjadinya korban,” ujarnya.

Sumber: Republika

Tags: janjian di medsosmedia sosialpelajar kota bogorpolresta bogorsenjata tajamtawurantawuran pelajar
ShareTweetPin
Previous Post

Pemkot Sukabumi Fokus Tangani Dampak Kekeringan ke Lahan Pertanian

Next Post

KPK Terima Info Harun Masiku Sudah di Luar Negeri, Lewat Jalur Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Penutupan Pakarmaru 2026, MWA USK Tekankan Mahasiswa Harus Adaptif Hadapi Era AI

Penutupan Pakarmaru 2026, MWA USK Tekankan Mahasiswa Harus Adaptif Hadapi Era AI

Kamis (13/08/2026) - 22:00 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Bahas Program AFT untuk Perkuat Kompetensi Calon Guru

FTK UIN Ar-Raniry Bahas Program AFT untuk Perkuat Kompetensi Calon Guru

Kamis (13/08/2026) - 21:51 WIB
Berkas P-21, Tersangka Pemerasan di Bukit Lamreh Dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar

Berkas P-21, Tersangka Pemerasan di Bukit Lamreh Dilimpahkan ke Kejari Aceh Besar

Kamis (13/08/2026) - 21:46 WIB
Aceh Kembangkan Bata Ringan dari Lumpur dan Pasir Pascabencana

Aceh Kembangkan Bata Ringan dari Lumpur dan Pasir Pascabencana

Kamis (13/08/2026) - 21:41 WIB
Kemendukbangga/BKKBN Aceh Gelar Gerakan ASRI di Taman Makam Pahlawan

Kemendukbangga/BKKBN Aceh Gelar Gerakan ASRI di Taman Makam Pahlawan

Kamis (13/08/2026) - 21:39 WIB
UIN Ar-Raniry Siapkan Pengelola Berita dan Media Sosial di Tiap Unit

UIN Ar-Raniry Siapkan Pengelola Berita dan Media Sosial di Tiap Unit

Kamis (13/08/2026) - 21:37 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.