Minggu, September 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Menolak Lupa, FOSMUR Desak Komnas HAM Tuntaskan Kasus Pembunuhan Munir

Febby Andriyani Oleh Febby Andriyani
Rabu (07/09/2022) - 15:36 WIB
in DAERAH
0
Demo Munir

Aktivis FOSMUR menggunakan topeng Munir di Simpang Lima, Banda Aceh (Lensakita.com-Mardili)

Banda Aceh- Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Forum Solidaritas untuk Munir (FOSMUR) menggelar aksi menolak lupa terhadap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib di Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Rabu (7/9/2022).

Berbagai aksi digelar seperti teatrikal, orasi, pembacaan puisi, dan live mural.

Koordinator aksi Rozhatul Valica mengatakan, aksi yang mereka gelar bertujuan untuk mengingatkan pihak berwenang atas kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada era reformasi dan mendesak Komnas HAM menuntaskan kasus tersebut sehingga tidak kedaluwarsa dan dilupakan.

“Pada hari ini 18 tahun kasus munir yang dari dulu tidak diangkat sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Seperti yang kita tahu dalam ketentuan hukum pidana, terdapat ketentuan yang menyebutkan kasus pidana akan kedaluwarsa setelah 18 tahun dan kita mendesak Komnas HAM disisa masa jabatan segera tuntaskan kasus ini dan jangan bermain-main,” ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM pada Juni 2022 menyatakan akan menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat terhadap Munir. Namun sampai saat ini belum ada titik terang dari janji tersebut.

Rozhatul Valica juga mengatakan akan menggelar aksi lanjutan apabila Komnas HAM tidak menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat dan akan menjadi catatan kelam Komnas HAM Indonesia.

“Apabila Komnas HAM tidak menetapkan kasus ini sebagai pelanggaran HAM berat, maka kami akan menggelar aksi lanjutan dan ini akan menjadi catatan buruk bagi Komnas HAM,” tutupnya.

Tags: hamkomnasmunirpelanggaranpembunuhan
ShareTweetPin
Previous Post

Ribuan Mahasiswa USK Tuntut Turunkan Harga BBM

Next Post

Kadisbudpar Aceh Harap Agam Inong Aceh 2022 Pertahankan Juara Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Gubernur Mualem Minta Bupati/Wali Kota se-Aceh Siapsiaga Hadapi Potensi Bencana

Kamis (17/09/2026) - 18:22 WIB
Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Pemko Sabang Perkuat KUPS Serbok Jaboi lewat Program Blended Finance

Kamis (17/09/2026) - 18:18 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.