Kamis, September 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

ICC dan Uni Eropa Bentuk Tim Selidiki Kejahatan Perang Ukraina

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (26/04/2022) - 17:05 WIB
in INTERNASIONAL
0
FILE - Seorang pria berjalan melewati sebuah bangunan yang rusak akibat serangan roket, di Kyiv, Ukraina, Jumat, 25 Februari 2022. Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional telah memberi tahu para kombatan dan komandan mereka bahwa dia sedang memantau invasi Rusia ke Ukraina dan telah yurisdiksi untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tetapi, pada saat yang sama, Jaksa Karim Khan mengakui bahwa dia tidak dapat menyelidiki kejahatan agresi.

Sejumlah negara Barat telah menuding Rusia melakukan kejahatan perang

DEN HAAG – Jaksa Mahkamah Pidana Internasional (ICC) akan bergabung dengan tim investigasi Uni Eropa untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Ukraina. Sejumlah negara Barat telah menuding Rusia melakukan tindakan kejahatan semacam itu.

“Kantor Kejaksaan ICC di Den Haag akan menjadi peserta dalam tim investigasi gabungan atas dugaan kejahatan internasional inti yang dilakukan di Ukraina,” kata badan kerja sama peradilan Uni Eropa, Eurojust, Senin (25/4/2022).

Kepala jaksa ICC Karim Khan telah menandatangani perjanjian dengan jaksa agung Lithuania, Polandia, dan Ukraina untuk menjadi bagian dalam tim investigasi gabungan. Mereka bakal bekerja sama menyelidiki dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi sejak Rusia menginvasi Ukraina pada 24 Februari lalu.

Menurut Eurojust, perjanjian yang ditandatangani para jaksa tersebut bertujuan memfasilitasi penyelidikan dan penuntutan di negara-negara terkait serta proses pengajuan ke ICC. “Dengan perjanjian ini, pihak tim investigasi gabungan serta Kantor Kejaksaan (ICC) mengirimkan pesan yang jelas bahwa semua upaya akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti secara efektif tentang kejahatan internasional inti yang dilakukan di Ukraina dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan,” kata Eurojust.

Sekitar dua pekan lalu, Karim Khan mengunjungi kota Bucha, Ukraina. Kota itu sempat menjadi sorotan dunia menyusul beredarnya video mayat-mayat warga sipil yang bergeletakan di jalan. Menurut otoritas Ukraina, mereka tewas dibunuh dan dibantai pasukan Rusia yang meninggalkan daerah tersebut. Rusia telah membantah pasukannya melakukan tindakan biadab tersebut.

“Ukraina adalah tempat kejadian perkara. Kami di sini karena kami memiliki alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan sedang dilakukan,” kata Karim Khan kepada awak media saat mengunjungi Bucha.

Pertempuran Rusia dan Ukraina telah berlangsung selama lebih dari dua bulan. Meski sudah menjalin beberapa putaran negosiasi, kedua negara belum dapat menyepakati gencatan senjata.

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: dugaan kejahatan perangicckejahatan perangrusia lakukan kejahatan peranguni eropa
ShareTweetPin
Previous Post

Berbagi Sesama Insan Juga Sebagai Tanggung Jawab Sosial Terhadap Lingkungan Sekitar Kampus

Next Post

Jelang Lebaran, Diperkirakan 12 Ribu PMI Kembali ke Tanah Air

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Wakili Kemenag Aceh Besar, Yasmaidar Terima Anugerah Bunda Inklusi Inovatif

Wakili Kemenag Aceh Besar, Yasmaidar Terima Anugerah Bunda Inklusi Inovatif

Rabu (23/09/2026) - 23:18 WIB
Berjalan Kaki 10 Kilometer Setiap Hari, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Berjalan Kaki 10 Kilometer Setiap Hari, Andriy Anta Kacaribu Raih Gelar Doktor di Usia 26 Tahun

Rabu (23/09/2026) - 23:16 WIB
Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.