Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wamenkumham: RKUHP Disahkan Selambatnya Juni 2022

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (13/04/2022) - 05:41 WIB
in NASIONAL
0
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Prof Edward Omar Sharif Hiariej.

Kemenkumham sudah mendapat surat dari Komisi III untuk mengagendakan pengesahan RKUHP

 JAKARTA — Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menjelaskan, revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) merupakan carry over dari DPR periode sebelumnya yang sudah dilakukan pengambilan keputusan tingkat I oleh Komisi III DPR. Ia mengatakan, RKUHP akan disahkan selambat-lambatnya pada Juni 2022.


“Termasuk pemerkosaan dan persoalan aborsi yang sudah diatur dalam KUHP yang akan disahkan selambat-lambatnya disahkan pada bulan Juni 2022 ini,” ujar Eddy di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (12/4).


Ia juga menyampaikan, Kemenkumham sudah mendapat surat dari Komisi III untuk mengagendakan pengesahan RKUHP pada Juni mendatang. Sehingga, pengesahannya akan dilakukan pada masa sidang DPR berikutnya.


RKUHP, kata Eddy, juga mengalami sejumlah perbaikan kecil di dalamnya. Khususnya terhadap pasal-pasal krusial yang sudah dikonsultasikan kepada akademisi, universitas, kelompok masyarakat sipil, dan penegak hukum.


“Kita akan mungkin akan satu dua kali pembahasan, karena tidak hanya soal pembahasan pemerkosaan dan aborsi saja, tapi ada beberapa pasal yang menjadi pending isu,” ujar Eddy.


Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pembahasan RKUHP sudah selesai sejak lama, karena itu sudah dilakukan pengambilan keputusan tingkat I. Adapun pengesahannya, disebutnya masih menunggu sikap dari pemerintah.


“Begini, ini (RKUHP) semua sudah sepakat tinggal disahkan, pemerintah belum setuju,” ujar Bambang saat ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4).


Ia menjelaskan, RKUHP merupakan carry over dari Komisi II sebelumnya, sehingga pembahasannya sudah selesai. Namun, ia melihat adanya argumen politik yang membuat pemerintah masih menunggu waktu pengesahannya.


“Kita udah selesai kok, ketika mau disahkan, pemerintah belum siap. Kenapa belum siap? menurut saya argumennya sih politik, jadi tunggu sebentar lagi,” ujar Bambang.

Sumber: Republika

Tags: pembuatan undang-undangpengesahan revisi rkuhppengesahan rkuhprevisi rkuhpwamenkumham
ShareTweetPin
Previous Post

Bagja: Bawaslu-DPR Bahas PKPU dan Anggaran Pemilu Hari Ini

Next Post

Posko Vaksin Jalur Mudik Sediakan Stok Hingga 1.000 Dosis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.