Kamis, November 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Seorang Wanita Laporkan Dua Polisi yang Tiba-Tiba Menggeladah Rumahnya

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/04/2022) - 03:43 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi polisi melakukan penggeledahan.

Terlapor langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.

SEMARANG — Sebanyak dua oknum polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian setempat oleh seorang warga Kota Solo, Metya Kusdiyar (26 tahun). Keduanya diduga melanggar prosedur penggeledahan.


Menurut Metya, dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut bermula ketika empat polisi tiba-tiba datang menggeledah rumahnya di kawasan Baturan, Kota Solo pada Selasa (5/4/2022). Mereka, kata dia, langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.


Bahkan, Meyta mengaku sempat diminta tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba. “Bahkan KTP saya juga dibawa dan baru dikembalikan beberapa hari setelah kejadian ketika pertemuan di Polrestas Surakarta,” katanya.


Ia menegaskan, laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba. Pada kesempatan terpisah, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Senoaji mengatakan, laporan tersebut masih didalami.


“Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Aturan Penggeledahan PolisiPenggeledahan Tanpa SuratPolisi Asal GeledahSOP Penggeledahan Polisi
ShareTweetPin
Previous Post

Imunisasi Kejar, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda

Next Post

Bagaimana Nasib Tanah Masyarakat Adat di IKN Nusantara?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Mualem-Dek Fadh Berduka atas Meninggalnya Warga Pidie dalam Insiden Pengibaran Bendera

Kamis (05/11/2026) - 22:17 WIB
Menko Yusril Tegaskan Penyadapan Ilegal Bisa Dijerat Pidana

Menko Yusril Prihatin atas Peristiwa di Pidie, Pemerintah Sepakat Lakukan Penyelidikan

Kamis (05/11/2026) - 16:04 WIB
LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

LBH Banda Aceh Desak Penembakan Warga di Pidie Diusut Tuntas

Rabu (04/11/2026) - 22:52 WIB
Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Kak Na: PAUD Holistrik Integratif untuk Penuhi Kebutuhan Dasar Anak Usia Dini

Rabu (04/11/2026) - 22:13 WIB
Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Kopertais V Aceh Siapkan Auditor untuk Perkuat Mutu 39 PTKIS

Rabu (04/11/2026) - 22:03 WIB
Quick Wins Kapolri, Wakapolda Aceh Serap Aspirasi Nelayan Alue Naga

Quick Wins Kapolri, Wakapolda Aceh Serap Aspirasi Nelayan Alue Naga

Rabu (04/11/2026) - 22:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.