Selasa, April 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Seorang Wanita Laporkan Dua Polisi yang Tiba-Tiba Menggeladah Rumahnya

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (12/04/2022) - 03:43 WIB
in NASIONAL
0
Ilustrasi polisi melakukan penggeledahan.

Terlapor langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.

SEMARANG — Sebanyak dua oknum polisi anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) kepolisian setempat oleh seorang warga Kota Solo, Metya Kusdiyar (26 tahun). Keduanya diduga melanggar prosedur penggeledahan.


Menurut Metya, dugaan perbuatan tidak menyenangkan tersebut bermula ketika empat polisi tiba-tiba datang menggeledah rumahnya di kawasan Baturan, Kota Solo pada Selasa (5/4/2022). Mereka, kata dia, langsung masuk rumahnya meski tanpa membawa surat penggeledahan.


Bahkan, Meyta mengaku sempat diminta tes urine yang hasilnya ternyata negatif narkoba. “Bahkan KTP saya juga dibawa dan baru dikembalikan beberapa hari setelah kejadian ketika pertemuan di Polrestas Surakarta,” katanya.


Ia menegaskan, laporan ke Propam Polda Jawa Tengah dilakukan karena merasa tidak terima dituduh sebagai pengguna narkoba. Pada kesempatan terpisah, Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Abiyoso Senoaji mengatakan, laporan tersebut masih didalami.


“Masih didalami oleh paminal untuk menindaklanjuti keterlibatan kedua oknum tersebut,” katanya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Aturan Penggeledahan PolisiPenggeledahan Tanpa SuratPolisi Asal GeledahSOP Penggeledahan Polisi
ShareTweetPin
Previous Post

Imunisasi Kejar, Lengkapi Imunisasi Dasar Anak yang Tertunda

Next Post

Bagaimana Nasib Tanah Masyarakat Adat di IKN Nusantara?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
jemaah haji 2023

Asrama Haji Aceh Siap Sambut Jemaah, Fasilitas Hampir Rampung 98 Persen

Selasa (21/04/2026) - 15:33 WIB
Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Sekda Nasir Buka Banda Aceh Experience: Tekankan Kolaborasi Kota dan Hilirisasi Industri

Senin (20/04/2026) - 23:50 WIB
Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Prosesi Peusijuek Warnai Pelepasan 26 Calon Haji UIN Ar-Raniry

Senin (20/04/2026) - 22:19 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.