Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Terjadi Kekosongan Jabatan KPU Selama 27 Jam

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (11/04/2022) - 06:18 WIB
in NASIONAL
0
Komisioner KPU, Hasyim Asyari

Komisioner KPU 2022-2027 baru akan dilantik pada Selasa (12/4/2022) siang.

JAKARTA — Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Hasyim Asy’ari mengatakan, terjadi kekosongan posisi setelah anggota KPU periode 2017-2022 berakhir masanya jabatannya per 11 April 2022 pukul 10.00 WIB. Sementara, anggota KPU terpilih periode 2022-2027 baru akan dilantik presiden pada 12 April 2022 pukul 13.30 WIB.

“Maka terjadi kekosongan anggota KPU (sekitar 27 jam),” ujar Hasyim yang juga terpilih kembali untuk lima tahun berikutnya, Ahad (10/4/2022).

Melalui keterangan tertulisnya, Hasyim menjelaskan, dalam situasi demikian, dapat digunakan ketentuan Pasal 555 Undang-Undang Pemilu, yaitu sekretaris jenderal (sekjen) KPU yang menjalankan tugas dan wewenang KPU. Untuk itu, dia meminta sekjen KPU berkirim surat kepada DPR untuk memohon penjadwalan ulang rapat dengar pendapat (RDP) mengenai pembahasan tahapan Pemilu 2024.

Menurut Hasyim, RDP sebaiknya dilaksanakan pada Rabu (13/4/2022) pukul 13.00 WIB atau diundur dari jadwal sebelummya, Selasa (12/4/2022). Sebab, jadwal itu bertepatan dengan pelantikan anggota baru KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Istana Negara.

Dia mengatakan, setelah pelantikan, para anggota KPU baru akan melakukan konsolidasi internal mempersiapkan RDP. Namun, intinya KPU tetap mengusulkan agar RDP untuk membahas tahapan Pemilu 2024 tetap digelar pekan ini sebelum masuk masa reses DPR.

“Agar RDP tidak dilaksanakan pada masa sidang berikutnya (bakda Lebaran), dengan tujuan untuk meyakinkan publik bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 tetap sesuai jadwal yang direncanakan,” kata dia.

Selain itu, pembahasan tahapan pemilu harus dilaksanakan secepat mungkin untuk memberikan ruang waktu bagi KPU mempersiapkannya, sebelum masuk dimulainya tahapan pada 14 Juni 2022. UU Pemilu mengamanatkan, tahapan pemilu harus dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

Sementara itu, KPU telah menetapkan hari pemungutan suara Pemilu 2024 jatuh pada 14 Februari 2024. Keputusan ini diambil berdasarkan kesepakatan antara DPR, pemerintah, serta lembaga penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu, serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sumber: Republika

Tags: Kekosongan jabatan KPUKPUPelantikan KPUpemilu 2024
ShareTweetPin
Previous Post

PT KAI Buat Skema Antisipasi Dampak Demo di Kawasan Gambir

Next Post

Saran Cak Nun Akronim 'P' di PDI P Lebih Tepat Pengayom

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Polresta Banda Aceh Selidiki Motif Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK

Polisi Ungkap Kronologi Bentrokan FT-FP USK, Dua Mahasiswa Ditetapkan Tersangka

Sabtu (30/05/2026) - 15:04 WIB
Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Tak Pulang Kampung, Pasien Rumah Singgah BFLF Lebaran Iduladha di Banda Aceh

Selasa (26/05/2026) - 19:08 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Jemaah Haji Asal Bireuen Wafat Jelang Wukuf di Arafah, Akan Dibadalhajikan

Selasa (26/05/2026) - 14:54 WIB
Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Motor Satpam Terbakar Saat Kericuhan, USK Beri Bantuan Dua Unit Baru

Senin (25/05/2026) - 23:52 WIB
Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Wagub Aceh Jajaki Kerja Sama Lingkungan dan Energi dengan UEA

Senin (25/05/2026) - 23:39 WIB
Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Mualem Saksikan Langsung RDP DPR-RI Bahas Revisi UUPA

Senin (25/05/2026) - 23:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.