Rabu, Juli 29, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Komisi III: Pemerintah Belum Setuju untuk Sahkan RKUHP

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 03:18 WIB
in NASIONAL
0
Pengendara melintas di area mural Tolak RUU RKUHP di Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (30/9/2019).

RKUHP merupakan carry over dari Komisi II sebelumnya, sehingga pembahasannya sudah se

JAKARTA — Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengatakan, pembahasan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) sudah selesai sejak lama, karena itu sudah dilakukan pengambilan keputusan tingkat I. Adapun pengesahannya, disebutnya masih menunggu sikap dari pemerintah.

“Begini, ini (RKUHP) semua sudah sepakat tinggal disahkan, pemerintah belum setuju,” ujar Bambang saat ditemui di ruangannya, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2022).

Ia menjelaskan bahwa RKUHP merupakan carry over dari Komisi II sebelumnya, sehingga pembahasannya sudah selesai. Namun, ia melihat adanya argumen politik yang membuat pemerintah masih menunggu waktu pengesahannya.

“Kita udah selesai kok, ketika mau disahkan, pemerintah belum siap. Kenapa belum siap? menurut saya argumennya sih politik, jadi tunggu sebentar lagi,” ujar Bambang.

Ia menjelaskan, RKUHP merupakan masterpiece dari Komisi III ketika pengesahannya nanti. Pasalnya, di dalam KUHP saat ini masih terdapat banyak muatan warisan kolonial yang tak lagi relevan dengan kebutuhan saat ini.

“Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan, orang ini nanti masterpiece kok,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy menjawab keraguan anggota panitia kerja (Panja) rancangan undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) yang tak mencantumkan aborsi. Ia menjamin, pasal terkait aborsi diatur detail dalam revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) yang dijamin akan disahkan pada Juni mendatang.

“Kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan,” ujar Eddy dalam rapat Panja RUU TPKS, Senin (4/4/2022).

Ia menjelaskan, RKUHP berstatus carry over dari DPR periode sebelumnya. RKUHP itu juga disebutnya sudah melakukan persetujuan tingkat pertama oleh Komisi III DPR. “Jaminan (RKUHP disahkan pada Juni), ini permintaan Komisi III kemarin,” ujar Eddy.

Sumber: Republika

Tags: Kitab Hukum Undang-Undang Pidanapengesahan rkuhprevisi kuhpRKUHPruu tpks
ShareTweetPin
Previous Post

Perludem Anggap Wajar Pembahasan Anggaran Dikaitkan Penundaan Pemilu

Next Post

Laporan: Israel Tangkap 9.000 Anak Palestina Sejak 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Sambut HUT ke-25 Partai, Demokrat Aceh Gelar Donor Darah dan Gerakan Langit Biru Indonesia Asri

Selasa (28/07/2026) - 21:46 WIB
Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.