Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Perludem Anggap Wajar Pembahasan Anggaran Dikaitkan Penundaan Pemilu

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (08/04/2022) - 02:50 WIB
in NASIONAL
0
Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai wajar masalah penganggaran pemilihan umum yang belum mendapatkan kepastian lantas dikaitkan dengan isu penundaan Pemilu 2024.

Sebelumnya sudah terjadi pilkada yang tertunda karena anggaran telat cair.

SEMARANG — Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menilai wajar masalah penganggaran pemilihan umum yang belum mendapatkan kepastian lantas dikaitkan dengan isu penundaan Pemilu 2024. Pemilu pasalnya membutuhkan kepastian anggaran.

“Apalagi, pemilu tidak mungkin bisa terselenggara kalau tidak ada anggaran tersedia untuk pembiayaan pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu,” kata Titi Anggraini, Kamis (7/4/2022).

Titi lantas mencontohkan sejumlah pemilihan kepala daerah (pilkada) yang tertunda karena faktor anggaran yang tidak tersedia cukup atau terlambat pencairannya. Misalnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sula pada tahun 2015 dan pilkada ulang Kabupaten Tolikara pada tahun 2017.

Ia berharap jangan sampai hal yang sama juga terjadi pada Pemilu 2024. Sebab konstitusi sangat tegas memerintahkan pemilu harus terselenggara setiap 5 tahun sekali dan pada tanggal 20 Oktober 2024 harus sudah ada pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI hasil Pemilu 2024.

Menyinggung soal anggaran Pemilu 2024 yang ideal, alumnus Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini mengemukakan bahwa tidak ada rujukan yang terukur dan pasti soal anggaran Pemilu 2024 yang ideal. Namun, lanjut dia, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum mengatur sejumlah rambu-rambu yang harus terpenuhi dalam menyelenggarakan pemilu.

Pemilu harus terselenggara secara jujur, adil, dan demokratis. Selain itu, sejumlah prinsip juga harus dipedomani penyelenggara pemilu, antara lain, pemilu harus terselenggara dengan menjamin kemandirian penyelenggara pemilu, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien.

“Maka, anggaran pemilu mestinya mampu merespons berbagai prinsip-prinsip tersebut agar bisa terpenuhi dengan baik. Secara khusus bila dikaitkan dengan anggaran, anggaran pemilu harus didesain efektif dan efisien,” ujarnya.

Agar masyarakat ikut memastikan anggaran pemilu yang efektif dan efisien, menurut Titi, penyusunannya harus secara terbuka dan akuntabel. Adapun tujuannya supaya semua pihak bisa menjaga dan ikut mengawal agar alokasi anggaran yang tersedia memang cukup dan memadai untuk mencapai terwujudnya pemilu yang luber, jurdil, dan demokratis.

Di samping itu, lanjut dia, anggaran yang sifatnya seremonial semestinya dihindari dan fokus pada kebutuhan-kebutuhan utama penyelenggaraan pemilu. Ia mengutarakan bahwa penyelenggara pemilu juga bisa mengefisienkan anggaran dengan mengoptimalkan fasilitas daring dalam melakukan sosialisasi ataupun rapat-rapat.

“Biaya-biaya yang jorjoran serta sekadar aksesori atau simbolik jangan sampai lolos dalam penganggaran,” kata Titi yang pernah sebagai Direktur Eksekutif Perludem.

Oleh karena itu, kata Titi, untuk memastikan efektivitas dan efisiensi anggaran ini, pembahasannya mutlak terbuka dan akuntabel dengan memberi akses pada publik untuk terlibat memantau dan mengawasi pembahasannya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: anggaran pemilupenundaan pemiluperpanjangan jabatan presidenperpanjangan masa jabatan presidentiti anggrainiusulan penundaan pemilu
ShareTweetPin
Previous Post

Interpelasi Formula E Diusulkan Kembali Dilanjutkan

Next Post

Komisi III: Pemerintah Belum Setuju untuk Sahkan RKUHP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.