Selasa, April 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

BP2MI Imbau Calon Pekerja Migran Lengkapi Dokumen untuk Hindari Perdagangan Orang

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (15/08/2023) - 01:36 WIB
in NASIONAL
0
Kepala BP2MI Benny Rhamdani.

#image_title

  JAKARTA — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), kembali berhasil mencegah 18 orang calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang rencananya akan diberangkatkan ke Singapura.


“Berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dua orang WNI yang diduga direkrut untuk bekerja ke luar negeri secara non prosedural di negara Singapura. Maka, pada hari Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 03.00 WIB, petugas BP2MI berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan pencegahan,” kata Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (14/8/2023).


Calon PMI itu ditemukan di salah satu penampungan yang berada di Cluster Victoria River Park Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan Provinsi Banten.


Dua orang diantaranya telah siap diberangkatkan menuju Provinsi Kepulauan Riau menggunakan salah satu maskapai penerbangan dari Soekarno-Hatta, Banten menuju Hang Nadim, Kepri pukul 05.55 WIB dan 16 orang lainnya sedang dalam masa tunggu pemberangkatan.


“Calon pekerja migran Indonesia itu dijanjikan akan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dengan iming-iming gaji sebesar 640-750 dolar Singapura atau sekitar Rp7 juta-Rp9 juta per bulan,” katanya.


Ia menambahkan calon PMI itu diketahui telah menerima uang saku sebesar Rp5 juta hingga Rp6 juta.


“Tentu dalam kesempatan ini, saya selaku kepala BP2MI mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada semua pihak terkhusus jajaran Polri yang telah mendukung pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan PMI sebagai korban, dan saya berharap para pelaku dapat segera terungkap dan diproses secara hukum,” katanya.


Dalam pencegahan penempatan PMI itu, turut diamankan terduga pelaku laki-laki berinisial MAY yang berperan sebagai perekrut dan penyalur calon PMI, perempuan inisial HK (pengelola lokasi penampungan dan mengajar bahasa), dan laki-laki MM (supir antar jemput ke bandara dan belanja kebutuhan di penampungan).


Dalam kesempatan itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia yang akan bekerja ke luar negeri untuk mematuhi prosedur bekerja sesuai dengan aturan yang ada, melalui jalur-jalur resmi yang sudah disediakan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.


“Bekerja di luar negeri adalah hak setiap warga negara dan negara akan mempersiapkan semua fasilitas yang dibutuhkan untuk anak-anak bangsa bisa bekerja di luar negeri sehingga hindari cara bekerja dengan cara tidak resmi,” demikian Benny Rhamdani.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Tags: Badan Pelindungan Pekerja Migran IndonesiaBP2MIpekerja migranperdagangan orangtenaga kerja indonesiaTKITPPO
ShareTweetPin
Previous Post

Begini Nasib Data Nasabah yang Dijual di Situs Gelap

Next Post

BNPB: Musim Kemarau Indonesia bukan Tanpa Banjir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Jemaah Haji Indonesia Nikmati Layanan Bus Shalawat Nonstop di Makkah

Selasa (28/04/2026) - 13:43 WIB
Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Aceh–UEA Perkuat Kerja Sama Investasi, Perdagangan hingga Penerbangan

Selasa (28/04/2026) - 13:00 WIB
BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Selasa (28/04/2026) - 12:56 WIB
Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Podcast BERBISIK BBPOM Aceh Soroti Bahaya Obat Ilegal dan Vape di Kalangan Remaja

Selasa (28/04/2026) - 12:51 WIB
Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Gubernur Mualem Hadiri Peluncuran InnoFood 2026: Dorong Petani Berdaya melalui Inovasi

Selasa (28/04/2026) - 12:47 WIB
Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Aliansi Buruh Aceh Siapkan Aksi May Day 2026, Soroti Isu Outsourcing hingga Upah Layak

Senin (27/04/2026) - 22:06 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.