Sabtu, Oktober 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lahan Benteng Vastenburg Disita Kejagung, Gibran Pastikan Event Tetap Berlangsung

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (01/08/2023) - 01:42 WIB
in NASIONAL
0
benteng vastenburg

#image_title

SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memastikan event yang digelar menggunakan area di Benteng Vastenburg tetap berjalan. Kendati demikian, perlu izin terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terlebih dahulu.

Hal tersebut menyusul tujuh bidang tanah dengan total luasan mencapai 43.216 meter persegi disita Kejari Jakpus buntut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, oleh terpidana Benny Tjokrosaputro. Tanah tersebut direncanakan masuk pelelangan setelah proses pemulihan yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan Benteng Vastenburg sebagai area publik sekaligus venue event akan tetap berjalan seperti sedia kala. “Penggunaan Benteng sebagai public space, tempat-tempat event akan berjalan seperti biasa, tenang saja,” katanya di Balai Kota Solo, Senin (31/7/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengatakan pihaknya akan menjadi mediator untuk menyampaikan surat terkait penggunaan benteng tersebut. Dimana nantinya surat perizinan dimasukkan dulu ke Pemkot Solo baru akan disampaikan ke Kejari.

“Benteng izin ke Kejari, lewat sini (Pemkot) nanti tak lewatkan ke Kejari. Tak sambungkan Pak Kejari. Masalah proses hukum kita lalui aja, sambil jalan,” katanya.

Kendati demikian soal penyitaan aset di benteng tersebut yang berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro itu pihaknya meminta untuk tetap mengikuti proses yang ada. Namun, ia juga mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejari solo.

“Saya sudah koordinasi (Kejari Solo) juga, dilalui saja semua prosesnya. Pokoknya kita lalui saja semua, prosesnya itu. Tenang aja, intinya ini biar berproses kabeh sik, mau dilelang atau dihibahkan, kita lalui aja prosesnya. Nggak boleh terlalu banyak saya bahas itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Solo DB Susanto sempat mengatakan terkait penyitaan aset hanya dilakukan atas tanah yang ada di kawasan benteng. Ia juga mengatakan bahwa bangunan Benteng Vastenburg tidak termasuk di dalamnya.

“Bahwa pelaksanaan penyitaan itu kan ada tulisan tanah dan bangunan. Dalam hal ini, yang disitakan lahannya saja, bukan bangunannya (benteng). Kecuali di dua titik bidang, ada lahan dan bangunan yang ada rukonya (bangunan baru) itu,” kata Susanto.

Pihaknya juga sempat menjelaskan telah merevisi beberapa plang yang menyebutkan tanah dan bangunan yang ada di kawasan benteng tersebut telah disita. “Daripada multitafsir penyitaan tanah dan bangunan sudah kita revisi, yang kita sita tanahnya saja. Kecuali dua bidang yang ada rukonya,” katanya mengakhiri.

Sumber: Republika

Tags: benteng vastenburggibran rakabuming rakalahan benteng vastenburg disitawali kota solo
ShareTweetPin
Previous Post

Satpol PP Bogor Jaring Belasan PSK 'Michat', Tiga di Antaranya Hami

Next Post

Hadapi Tantangan Suku Bunga, Laba Bersih Mitratel Tetap Tumbuh 14,7 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Dampingi Kapolri di Pidie, Dek Fadh Dukung Pemberantasan Narkoba di Aceh

Jumat (23/10/2026) - 20:47 WIB
Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Kapolri: Sindikat Narkotika Internasional Kini Sasar Indonesia sebagai Lokasi Produksi

Jumat (23/10/2026) - 20:40 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Lab Narkoba di Pidie Dibongkar, 11 Orang Diamankan dalam Operasi Gabungan

Jumat (23/10/2026) - 20:34 WIB
Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Kapolri Ungkap Kronologi Lab Sabu Internasional di Pidie, Barang Bukti Capai 1,2 Ton

Jumat (23/10/2026) - 20:31 WIB
BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

BBPOM Aceh Bekali 70 Tenaga Kefarmasian di Bireuen tentang Pengelolaan Obat

Jumat (23/10/2026) - 17:05 WIB
KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

KKG PAI Nagan Raya Gandeng UIN Ar-Raniry Perkuat Pengelolaan Perpustakaan Sekolah

Jumat (23/10/2026) - 17:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.