Sabtu, Oktober 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Satpol PP Bogor Jaring Belasan PSK 'Michat', Tiga di Antaranya Hami

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (01/08/2023) - 01:41 WIB
in NASIONAL
0
Prostitusi online.  Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari 16 orang PSK yang terjaring, tiga orang hamil

#image_title

Prostitusi online. Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari 16 orang PSK yang terjaring, tiga orang hamil

 BOGOR— Satpol PP Kabupaten Bogor menjaring belasan wanita Pekerja Seks Komersil (PSK) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Dari 16 orang PSK yang terjaring, tiga orang di antaranya didapati sedang dalam keadaan hamil.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Rhama Kodara, mengatakan penertiban ini dilakukan Satpol PP bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor dan Garnisun. Penertiban penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan petugas gabungan menyasar para PSK yang menjajakan dirinya secara daring.


“Target operasi prostitusi online melalui aplikasi Michat,” kata Rhama, Senin (31/7/2023). 


Di wilayah Kecamatan Cibinong, kata Rhama, pihaknya mendatangi empat lokasi yang menjadi sasaran. Mulai dari kontrakan, hingga panti pijat yang diindikasikan menjadi tempat dilakukannya prostitusi.


“Dari empat lokasi kontrakan maupun panti pijat itu, kita dapat 17 oang dan langsung di bawa ke mako untuk diasesmen sama Dinsos,” jelasnya. 


Dari 17 wanita yang terjaring, dikatakan Rhama, 16 orang diantaranya dinyatakan positif sebagai wanita tunasusila yang menjajakan diri melalui aplikasi Michat. Bahkan, dari 16 wanita yang dinyatakan positif sebagai PSK ini, diketahui tig diantaranya sedang dalam kondisi mengandung bayi. 


“Dari ke 17, dinyatakan yang positif (PSK) 16 orang dan 1 orang negatif (bukan PSK). Akan tetapi, dari 16 itu tiga orang diantaranya pada hamil,” ucap Rhama.


Kemudian, kata Rhama, Dinsos Kabupaten Bogor merekomendasikan agar 13 PSK yang terjaring itu untuk dikirim ke Panti Rehabilitasi di wilayah Cibadak, Sukabumi. Sedangkan tigs PSK lainnya yang tengah hamil pun dikembalikan ke keluarganya masing-masing.

Sumber: Republika

Tags: aplikasi michatmichat open boopen boprostitusi onlinepsk hamilpsk onlinesatpol pp kabupaten bogor
ShareTweetPin
Previous Post

Rantai Lepas, Gajah Jinak Rusak Kebun Warga Sampoiniet Aceh Jaya

Next Post

Lahan Benteng Vastenburg Disita Kejagung, Gibran Pastikan Event Tetap Berlangsung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Santuni 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

Sabtu (03/10/2026) - 19:15 WIB
Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Dek Gam Tunjuk Ari Nanda sebagai Wapres Persiraja, Ini Tugas yang Diberikan

Sabtu (03/10/2026) - 18:00 WIB
Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Mahasiswa BSA UIN Ar-Raniry Praktik Filologi di Museum Ali Hasjmy

Sabtu (03/10/2026) - 17:36 WIB
Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

Sabtu (03/10/2026) - 17:29 WIB
Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Evaluasi TKD di Takengon, Safrizal Dorong Percepat Realisasi hingga 50 Persen di Akhir Oktober

Sabtu (03/10/2026) - 15:16 WIB
Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Exco PSSI Pusat Tegaskan Kongres Aceh Sesuai Statuta

Sabtu (03/10/2026) - 15:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.