Kamis, Oktober 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Lahan Benteng Vastenburg Disita Kejagung, Gibran Pastikan Event Tetap Berlangsung

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (01/08/2023) - 01:42 WIB
in NASIONAL
0
benteng vastenburg

#image_title

SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming memastikan event yang digelar menggunakan area di Benteng Vastenburg tetap berjalan. Kendati demikian, perlu izin terlebih dahulu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo terlebih dahulu.

Hal tersebut menyusul tujuh bidang tanah dengan total luasan mencapai 43.216 meter persegi disita Kejari Jakpus buntut kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, oleh terpidana Benny Tjokrosaputro. Tanah tersebut direncanakan masuk pelelangan setelah proses pemulihan yang dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset Jaksa Agung.

Menanggapi hal tersebut, Gibran mengatakan Benteng Vastenburg sebagai area publik sekaligus venue event akan tetap berjalan seperti sedia kala. “Penggunaan Benteng sebagai public space, tempat-tempat event akan berjalan seperti biasa, tenang saja,” katanya di Balai Kota Solo, Senin (31/7/2023).

Putra sulung Presiden Jokowi tersebut mengatakan pihaknya akan menjadi mediator untuk menyampaikan surat terkait penggunaan benteng tersebut. Dimana nantinya surat perizinan dimasukkan dulu ke Pemkot Solo baru akan disampaikan ke Kejari.

“Benteng izin ke Kejari, lewat sini (Pemkot) nanti tak lewatkan ke Kejari. Tak sambungkan Pak Kejari. Masalah proses hukum kita lalui aja, sambil jalan,” katanya.

Kendati demikian soal penyitaan aset di benteng tersebut yang berkaitan dengan kasus korupsi PT Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro itu pihaknya meminta untuk tetap mengikuti proses yang ada. Namun, ia juga mengaku terus melakukan komunikasi dengan pihak Kejari solo.

“Saya sudah koordinasi (Kejari Solo) juga, dilalui saja semua prosesnya. Pokoknya kita lalui saja semua, prosesnya itu. Tenang aja, intinya ini biar berproses kabeh sik, mau dilelang atau dihibahkan, kita lalui aja prosesnya. Nggak boleh terlalu banyak saya bahas itu,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejari Solo DB Susanto sempat mengatakan terkait penyitaan aset hanya dilakukan atas tanah yang ada di kawasan benteng. Ia juga mengatakan bahwa bangunan Benteng Vastenburg tidak termasuk di dalamnya.

“Bahwa pelaksanaan penyitaan itu kan ada tulisan tanah dan bangunan. Dalam hal ini, yang disitakan lahannya saja, bukan bangunannya (benteng). Kecuali di dua titik bidang, ada lahan dan bangunan yang ada rukonya (bangunan baru) itu,” kata Susanto.

Pihaknya juga sempat menjelaskan telah merevisi beberapa plang yang menyebutkan tanah dan bangunan yang ada di kawasan benteng tersebut telah disita. “Daripada multitafsir penyitaan tanah dan bangunan sudah kita revisi, yang kita sita tanahnya saja. Kecuali dua bidang yang ada rukonya,” katanya mengakhiri.

Sumber: Republika

Tags: benteng vastenburggibran rakabuming rakalahan benteng vastenburg disitawali kota solo
ShareTweetPin
Previous Post

Satpol PP Bogor Jaring Belasan PSK 'Michat', Tiga di Antaranya Hami

Next Post

Hadapi Tantangan Suku Bunga, Laba Bersih Mitratel Tetap Tumbuh 14,7 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Hari Santri Nasional 2026, Dayah Darul Quran Aceh Apresiasi Santri Berprestasi dan Santuni Warga

Kamis (22/10/2026) - 20:39 WIB
Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Pj Sekda dan Seluruh Kepala SKPA Ikuti Bimtek Keluarga Berintegritas KPK

Kamis (22/10/2026) - 15:47 WIB
Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Donat Labu dan Ketela di Aceh Besar Raih Grade A dari BBPOM

Kamis (22/10/2026) - 15:44 WIB
BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

BSI Perkuat Ekosistem Wakaf Produktif, Dorong Potensi Rp180 Triliun Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Kamis (22/10/2026) - 15:30 WIB
Jalanan Kota Banda Aceh Lengang pada Hari Pertama Puasa

Antisipasi Lonjakan Kendaraan, Menteri PU Soroti Kapasitas Jalan di Aceh

Kamis (22/10/2026) - 15:14 WIB
Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Dua Ruko Diduga Jadi Pabrik Sabu di Pidie Digerebek Bareskrim dan BNN

Kamis (22/10/2026) - 15:05 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.