Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Sebanyak 139 Ribu Narapidana Terima Remisi Lebaran, 675 di Antaranya Langsung Bebas

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (01/05/2022) - 19:14 WIB
in NASIONAL
0
Para narapidana saat menerima remisi Lebaran/ilustrasi.

Remisi tersebut diberikan kepada seluruh narapidana di semua lapas.

JAKARTA — Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) RI akan memberikan hak bebas untuk 675 narapidana saat Idul Fitri 2022 ini. Hak bebas tersebut, setelah ratusan penghuni penjara mendapatkan remisi khusus (RK)-II pada Lebaran tahun ini.

Sebanyak 138.557 narapidana lainnya pun mendapatkan RK-I, dengan pengurangan masa hukuman di penjara.

“Jadi totalnya, sebanyak 139.232 narapidana mendapatkan remisi khusus (RK) Idul Fitri tahun ini,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Rika Aprianti, dalam rilis resmi, Ahad (1/5/2022).

Remisi tersebut diberikan kepada seluruh narapidana di semua lembaga pemasyarakatan (lapas), atau di penjara anak atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dari catatan pemberian remisi, jumlah terbanyak dari Sumatra Utara (Sumut) sebanyak 16.265 orang.

Sementara di Jawa Timur (Jatim), penerima remisi sebanyak 14.395 orang, dari di Jawa Barat (Jabar) sebanyak 14.109 orang. Namun tak ada penjelasan terkait para napi kasus apa saja yang mendapatkan remisi Lebaran tahun ini.

Rika hanya menerangkan, pemberian remisi setelah adanya penilaian yang dilakukan terhadap para penghuni penjara itu. Menurutnya, remisi para napi adalah bentuk penghargaan atas perubahaan perilaku narapidana selama menjalani hukuman di penjara atas perbuatannya.

“Pemberian remisi juga dimaksudkan untuk mempercepat proses reintegrasi sosial sehingga para narapidana dapat segera kembali ke tengah-tengah masyarakat,” sambung Rika.

Kemenkum HAM mengeklaim, pemberian remisi Lebaran tahun ini menghemat pengeluaran anggaran negara untuk uang makan para narapidana di penjera sebesar Rp 72.123 miliar.

Sumber: Republika

Tags: Kemenkum HAMlapasnarapidana remisi lebaranNarapidana Terima Remisi Lebaranremisi lebaran
ShareTweetPin
Previous Post

Tiket KA dari Stasiun Gambir dan Senen Masih Tersedia Setelah Lebaran

Next Post

Rusia Culik Dua Warga Inggris di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Manuskrip Bersejarah Aceh Dua Dekade Dikuasai Oknum Bangsawan Malaysia, Upaya Hukum Internasional Disiapkan

Selasa (09/06/2026) - 21:11 WIB
TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

TVRI Gratiskan Lisensi Nobar Piala Dunia 2026, Warkop Aceh Dapat Kepastian Usaha

Selasa (09/06/2026) - 15:22 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Selasa (09/06/2026) - 12:03 WIB
Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Wagub Fadhlullah Bersama Menteri Sosial Hadiri Open House Sekolah Rakyat di Aceh Besar

Senin (08/06/2026) - 21:30 WIB
COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

COMCARE VI Disiapkan, HMP KPI Hadirkan Ruang Belajar Kepemimpinan bagi Mahasiswa

Senin (08/06/2026) - 21:26 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.