Rabu, September 23, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Menkes : 586 dari 10.737 Puskesmas di Indonesia Belum Ada Tenaga Dokter

Redaksi Oleh Redaksi
Sabtu (30/04/2022) - 01:35 WIB
in NASIONAL
0
Dinas Kesehatan Kota Malang melalui Puskesmas Kedungkandang memberikan terobosan baru terkait pelayanan kesehatan. Puskesmas ini menggagas program yang bernama KOPI TUBRUK dengan tujuan memberikan layanan konsultasi daring penyakit TBC.

. Idealnya, dalam satu puskesmas seharusnya memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan

JAKARTA – Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, Indonesia masih kekurangan tenaga kesehatan (nakes). Berdasarkan data Kemenkes hingga April 2022, ada sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas belum memiliki dokter.


“Sekitar 586 dari 10.373 Puskesmas atau sekitar 5,65 persen yang sampai sekarang April 2022 belum memiliki dokter, tidak ada tenaga dokter. Ini artinya kita kekurangan tenaga kesehatan,” kata Menkes Budi dalam konferensi pers Kebijakan Terkait Tenaga Kesehatan Honorer secara daring, Jumat (29/4/2022).


Sebanyak 53 persen atau 5.498 dari 10.373 puskesmas diketahui belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar. Idealnya, dalam satu puskesmas seharusnya memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan yang terdiri dari dokter umum, dokter gigi, bidan, perawat dan lainnya.


Kini, terdapat 302 dari 618 rumah sakit umum daerah kelas C dan D juga belum memiliki tujuh dokter spesialis. Padahal, standarnya, RS umum daerah harus memiliki tujuh jenis dokter spesialis.


Menurut Budi adanya kekurangan tenaga kesehatan termasuk dokter, dan dokter spesialis di dalam negeri cukup signifikan ini menjadi kekhawatiran sendiri di masyarakat. Terlebih, dalam kebijakan tahun 2023 nanti tidak akan ada lagi tenaga kesehatan yang sifatnya honorer. “Kami merasakan di masyarakat khususnya tenaga kesehatan ini menjadi kekhawatiran karena di 2023 tidak ada lagi posisi tenaga honorer untuk tenaga kesehatan,” ujar dia.


Adapun pada saat ini, Kemenkes sedang memproses pengangkatan lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan (nakes) yang berstatus honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Para nakes honorer itu telah mendaftar melalui pemerintah daerah. Perekrutan ini adalah hasil duduk bersama dengan beberapa kementerian, seperti Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional.


Namun, tidak menutup kemungkinan pihaknya tetap akan membuka peluang bagi tenaga kesehatan yang belum mendaftar. Akan tetapi, pemerintah akan tetap memprioritaskan proses yang sedang berlangsung. “Mereka kan sudah terbukti bekerja dengan kami dan berbakti kepada daerah. Jadi mereka yang akan diprioritaskan direkrut,” ungkap Budi.


Mantan Wakil Menteri BUMN itu berharap dengan pengangkatan ini, maka sumber daya manusia (SDM) bidang kesehatan di seluruh daerah akan terpenuhi. Diketahui, para nakes yang menjalani proses pengangkatan sebagai PNS atau PPPK akan menjalani tes seleksi.


Setelah mendaftar dan terdata di Kementerian Kesehatan, maka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) akan membuat petunjuk teknis (juknis) perekrutannya. Adapun, prioritas tenaga honorer dengan masa bakti tertentu akan disesuaikan juknis dari Menteri PANRB.


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: asnMenkespuskesmastenaga kesehatan
ShareTweetPin
Previous Post

Polresta Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2022 Kota Bogor H-2

Next Post

Korlantas Polri Ingatkan Pentingnya Pengaturan di Rest Area

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Jika Tidak Ada Rekomendasi Pusat, Persip Pase Tolak Kongres PSSI Aceh

Senin (21/09/2026) - 13:24 WIB
Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Menteri ESDM Setujui Rekomendasi Teknis BPMA untuk Percepatan Implementasi Permen ESDM 14/2025 di Aceh

Minggu (20/09/2026) - 17:11 WIB
Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Rumbuk Pesisir Dorong Ekonomi Kreatif dan Suarakan Akses Wilayah Pesisir Abdya

Minggu (20/09/2026) - 15:55 WIB
Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Aceh Tembus 4 Besar MTQ Nasional XXXI, DPRA Apresiasi Perjuangan Kafilah di Semarang

Sabtu (19/09/2026) - 23:46 WIB
Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Fesmed Selat Malaka Dibuka di Batam, AJI Soroti Tantangan Jurnalis di Wilayah Kepulauan

Sabtu (19/09/2026) - 14:05 WIB
Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Illiza Dorong Daerah Aktif Bangun Jejaring Internasional 

Kamis (17/09/2026) - 18:28 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.