Banda Aceh – Pemerintah Aceh menerima sertifikat tanah seluas 600 hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Aceh dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Lahan tersebut akan diarahkan untuk mendukung pengembangan ekonomi eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsung dalam rangkaian peringatan Hari Damai Aceh (HDA) ke-21 yang digelar di Balee Meuseuraya Aceh BMA), Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026). Sertifikat diterima langsung oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah.
Fadhlullah mengatakan, pemanfaatan lahan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan manfaat perdamaian secara nyata bagi masyarakat, khususnya eks kombatan GAM dan korban konflik, sebagaimana amanat MoU Helsinki.
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, Fadhlullah juga menyerahkan santunan kepada anak yatim serta sertifikat penghargaan kepada sejumlah pemangku kebijakan yang dinilai turut berperan dalam menjaga dan merawat perdamaian Aceh.
Menurut Fadhlullah, berbagai langkah tersebut harus menjadi bagian dari upaya menerjemahkan perdamaian yang telah berlangsung selama 21 tahun ke dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Untuk itu, mari kita rawat perdamaian dengan kerja nyata, saling menghormati, dan saling mempercayai. Mari kita jadikan Aceh sebagai daerah yang damai, maju, islami, dan bermartabat,” ujar Fadhlullah.
Ia berharap keberadaan lahan seluas 600 hektare tersebut dapat dikelola secara produktif sehingga memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi para penerima manfaat.
Peringatan HDA ke-21 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjaga perdamaian Aceh sekaligus memastikan hasil perdamaian dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat.[]








