Selasa, September 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Yunani akan Minta ICC Selidiki Dugaan Kejahatan Perang di Mariupol

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (07/04/2022) - 16:58 WIB
in INTERNASIONAL
0
Citra satelit yang disediakan oleh Maxar Technologies ini menunjukkan pemandangan artileri yang dikerahkan di Talakivka, timur laut Mariupol, Ukraina selama invasi Rusia pada Sabtu, 19 Maret 2022. Yunani akan meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Mariupol, Ukraina.

Mariupol diketahui memiliki komunitas Yunani yang cukup besar.

 ATHENA — Yunani akan meminta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang di Mariupol, Ukraina. Kota pelabuhan tersebut diketahui memiliki komunitas Yunani yang cukup besar.


“Yunani akan meminta pengadilan internasional di Den Haag untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di Mariupol. Yunani memiliki ketertarikan khusus untuk Mariupol karena keberadaan 100 ribu lebih komunitas Yunani di sana,” kata Menteri Luar Negeri Yunani Nikos Dendias, Kamis (7/4/2022).


Mariupol diketahui telah menjadi salah satu medan pertempuran paling sengit antara pasukan Rusia dan Ukraina. Menurut Dendias, Yunani pun akan meminta sekutu Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) untuk melakukan yang terbaik dalam membantu kota pelabuhan Ukraina lainnya, yakni Odessa, menahan serangan Rusia. “Untuk melakukan itu, cukup sederhana, yakni dengan memberikan Ukraina sarana yang memadai untuk melindungi kota yang telah mereka minta,” ujar Dendias.


Jaksa ICC telah mengumumkan akan segera membuka penyelidikan dugaan kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina. Penyelidikan diluncurkan setelah adanya permintaan sejumlah pengadilan dari negara anggota yang belum pernah terjadi sebelumnya. “Penyelidikan aktif secara resmi dimulai di Ukraina setelah menerima rujukan dari 39 negara pihak,” kata jaksa ICC Karim Khan lewat akun Twitter pribadinya pada 2 Maret lalu.


Rujukan oleh negara-negara anggota mempercepat penyelidikan karena memungkinkan jaksa tak perlu meminta persetujuan pengadilan di Den Haag. Artinya mereka dapat mempercepat penyelidikan tanpa melalui proses yang memakan waktu berbulan-bulan.


Khan mengungkapkan, kantor kejaksaan ICC akan mulai mengumpulkan bukti untuk setiap tuduhan kejahatan perang, baik masa lalu maupun masa kini, dan kejahatan terhadap kemanusiaan atau genosida yang dilakukan di bagian mana pun di wilayah Ukraina. Sebelumnya Khan khawatir dengan perkembangan situasi di Ukraina. Dia mengingatkan para pihak yang terlibat dalam konfrontasi menghormati kewajibannya di bawah hukum humaniter internasional.


“Saya telah mengikuti perkembangan terakhir di dan sekitar Ukraina dengan keprihatinan yang meningkat, Sangat penting bahwa semua pihak dalam konflik menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional,” kata Khan pada 25 Februari lalu, sehari setelah Rusia melancarkan serangan ke Ukraina.


Dia memperingatkan Rusia serta Ukraina bahwa ICC dapat menjalankan yurisdiksinya atas dan menyelidiki setiap tindakan genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan atau kejahatan perang yang dilakukan di dalam wilayah Ukraina sejak 20 Februari 2014. Khan menekankan, siapa pun pihak yang menghasut, memerintahkan, atau berkontribusi dengan cara lain untuk melakukan kejahatan semacam itu, dapat dituntut ICC.  

sumber : Reuters

Sumber: Republika

Tags: kejahatan perangkomunitas yunanikota Mariupolnatopasukan rusiayunani
ShareTweetPin
Previous Post

Pemerintah Terima Usulan Pasal Perbaikan Typo Setelah UU Disahkan

Next Post

Australia Tambah Sanksi ke 67 Elit Rusia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Senin (14/09/2026) - 15:28 WIB
Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Senin (14/09/2026) - 14:44 WIB
Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Persiraja Tumbang di Kandang, Jaya Hartono Soroti Lini Belakang dan Penyelesaian Akhir

Senin (14/09/2026) - 14:32 WIB
Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Yuk Seru-seruan di Sanger Day Fest 2026, Ada 1001 Sanger Gratis!

Jumat (11/09/2026) - 20:52 WIB
Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Buka ACF 2026, Plt Sekda Aceh Dorong Kuliner Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Jumat (11/09/2026) - 18:27 WIB
Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Alumni Harvard Reza Idria Dilantik Jadi Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry

Jumat (11/09/2026) - 15:00 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.