Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

YARA Minta Pj Bupati Abdya Beri Sanksi ASN Nikmati Bansos

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (24/01/2023) - 17:35 WIB
in DAERAH
0
YARA Minta Pj Bupati Abdya Beri Sanksi ASN Nikmati Bansos

Ketua YARA Aceh Barat Daya (Abdya), Suhaimi. Foto: Ist

BLANGPIDIE – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) meminta Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) agar menjatuhkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menikmati dana bantuan sosial (bansos) orang miskin.

“ASN itu tidak termasuk dalam kriteria penerima bansos. Jadi, bila ada dari mereka yang sengaja menikmati bantuan untuk orang miskin itu harus diberi sanksi sesuai aturan berlaku,” kata ketua YARA Abdya, Suhaimi di Blangpidie, Selasa (24/1/2023).

Shemi menyampaikan, bahwa dirinya mendapat informasi puluhan ASN di Abdya menikmati bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia dan harus dikembalikan ke kas negara.

“Jika memang benar ada ASN di daerah ini menikmati dana bantuan untuk orang miskin ini, bersangkutan telah melakukan tindakan penyalahgunaan wewenang untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan harus diberikan sanksi,” ucapnya.

Menurutnya, bila merujuk pada aturan Pemerintah Nomor 94/2021 tentang disiplin PNS, maka semua ASN yang menikmati bansos itu harus diberi sanksi disiplin agar kedepan mereka menjadi lebih hati-hati terhadap bantuan.

Sebab, kata dia, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai, disebutkan penerima bansos adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial.

“Pj bupati Abdya perlu juga me-review mekanisme atau proses penetapan data penerima bantuan sosial ini, supaya data penerima bantuan akan datang menjadi tepat sasaran,” demikian kata Shemi.[]

Tags: asn abdyanikmati bansosPj bupati abdyawarga miskinYara
ShareTweetPin
Previous Post

Kecam Pembakaran Al-Quran oleh Politikus Swedia, DPRA: Islam itu Bukan Teroris

Next Post

Pesan Bakri Siddiq dalam Forum RKPD: Fokus Penguatan Sosial Ekonomi dan Sukseskan Pemilu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.