Banda Aceh — Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menegaskan komitmen partainya dalam mendukung perpanjangan kekhususan otonomi Aceh, termasuk keberlanjutan dana otonomi khusus (otsus). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan silaturahmi bersama DPD I Partai Golkar Aceh.
Doli menjelaskan, Partai Golkar memiliki sejarah panjang dalam proses lahirnya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. Menurutnya, keterlibatan tersebut menjadi dasar tanggung jawab moral untuk melanjutkan perjuangan para senior partai.
“Sejak awal penyusunan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, Golkar sangat aktif terlibat. Karena itu, kita punya tanggung jawab untuk melanjutkan perjuangan senior-senior kita,” kata Doli di Banda Aceh, Jumat (17/4/2026).
Ia juga menegaskan, sebagai partai yang berorientasi pada pembangunan, Golkar berkepentingan untuk terlibat dalam proses pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Aceh. Dalam delapan bulan terakhir, DPR RI melalui Badan Legislasi disebutnya serius membahas kelanjutan otsus Aceh, termasuk dengan membentuk panitia kerja (panja).
“Kami sudah dua kali datang ke Aceh. Salah satu yang disepakati adalah perpanjangan kekhususan otonomi daerah, termasuk dana otsusnya,” kata Doli.
Terkait besaran dana otsus, ia menyebutkan saat ini masih dalam pembahasan di kisaran 2 hingga 2,5 persen. Keputusan final, menurutnya, akan ditentukan melalui pembicaraan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh.
“Besaran angkanya nanti menjadi kesepakatan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Aceh. Prinsipnya, kami di panja akan mendukung berapa pun hasil kesepakatan tersebut,” ujarnya.
Meski demikian, Doli mengingatkan bahwa undang-undang bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mendorong percepatan pembangunan.
“Undang-undang ini bukan tujuan akhir. Ini adalah instrumen untuk mempercepat pembangunan Aceh sebagai bagian dari pemerataan pembangunan nasional,” tegasnya.
Ia menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pemanfaatan dana otsus ke depan. Menurutnya, tidak cukup hanya membahas besaran anggaran, tetapi juga harus dirancang secara detail penggunaannya untuk jangka panjang.
“Kita harus mulai bicara, jika dana otsus ini disepakati, mau digunakan untuk apa. Harus ada perencanaan minimal 20 tahun ke depan agar wajah Aceh jauh lebih maju dibandingkan sebelumnya,” kata Doli.
Lebih lanjut, ia mendorong agar regulasi yang disusun nantinya memuat ketentuan yang rinci terkait pemanfaatan anggaran, termasuk memastikan manfaatnya dirasakan hingga masyarakat di tingkat bawah serta melibatkan pemerintah kabupaten/kota.
Selain itu, Doli juga mengusulkan pembentukan badan khusus yang menangani perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan dana otsus. Badan tersebut diharapkan melibatkan pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.
“Perlu ada badan khusus yang menangani perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi. Dengan begitu, kita punya indikator yang jelas, baik dalam 5 tahun, 10 tahun, hingga 20 tahun ke depan,” ujarnya.
Ia pun meminta DPD Partai Golkar Aceh untuk terlibat aktif hingga pada level perencanaan yang detail terkait masa depan pembangunan Aceh.
“Saya minta DPD Golkar Aceh terlibat sampai pada hal-hal yang rinci, termasuk menggambarkan masa depan Aceh setidaknya untuk 20 tahun ke depan,” ungkapnya.[]










