Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Wiku: Presiden Pastikan Kebijakan PPKM akan Terus Diberlakukan

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (18/05/2022) - 19:49 WIB
in NASIONAL
0
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito.

PPKM akan terus diberlakukan hingga Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya.

 JAKARTA–Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) akan tetap diberlakukan, meski pemerintah saat ini sudah mulai melonggarkan kebijakan penanganan pandemi Covid-19. Wiku mengatakan, PPKM bukan hanya untuk mengendalikan kasus, tetapi juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali.


Karena itu, Pemerintah akan tetap memberlakukan PPKM. Kepastian itu, kata Wiku, juga disampaikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.


“Sebagai instrumen pengendalian Covid-19, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya,” kata Wiku dalam keterangan persnya secara daring, Rabu (18/5/2022).


Wiku mengatakan, hal ini bertujuan memastikan keselamatan untuk semua masyarakat. Sebab, pada prinsipnya PPKM bukan hanya kegiatan untuk membatasi saja.


Karena terdapat beberapa level daerah di mana pengaturannya pun beragam dari mulai pembatasan ketat sampai dengan pelonggaran aktivitas masyarakat.


PPKM kata Wiku, salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia, jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan.


“Jadi PPKM bukan hanya untuk mengendalikan namun juga mempertahankan kondisi kasus yang sudah terkendali, untuk tetap konsisten,” katanya.


 


 


 


 

Sumber: Republika

Tags: pelonggaran maskerppkmPPKM levelsatgas penanganan covidwiku adisasmito
ShareTweetPin
Previous Post

Laporan Media AS Sebut Pesawat China Eastern Sengaja Dijatuhkan

Next Post

Legislator: Foto Erick Thohir di Mesin ATM Tak Langgar Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
USK Berikan Keringanan UKT bagi 3.706 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera

USK Luluskan 461 Peserta Jalur Talenta 2026 dari 1.206 Pendaftar

Rabu (03/06/2026) - 16:30 WIB
Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Kunjungi Aceh Tenggara, Menteri Wihaji Cek Langsung Program Makan Bergizi Gratis

Rabu (03/06/2026) - 16:22 WIB
Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Fotografer Aceh Riska Munawarah Lolos Joop Swart Masterclass 2026 Program Bergengsi World Press Photo

Rabu (03/06/2026) - 16:09 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.