Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Wanita Afghanistan Keluhkan Aturan Berpakaian yang Dilakukan Taliban

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 16:30 WIB
in INTERNASIONAL
0
Perempuan Afghanistan menghadiri seminar untuk menyoroti masalah yang dihadapi oleh perempuan Afghanistan dan untuk menyoroti hak-hak perempuan dalam cahaya Islam, pada hari perempuan internasional di Kabul, Afghanistan, 08 Maret 2022. Hari Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 08 Maret untuk menyoroti perjuangan wanita di seluruh dunia. Dicanangkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hari hak-hak perempuan dan perdamaian dunia pada tahun 1977.

Wanita Afghanistan bisa dipidana jika melanggar aturan berpakaian.

 KABUL — Taliban telah mengeluarkan dekrit lain yang memberlakukan pembatasan terhadap wanita Afghanistan. Taliban telah lama memberlakukan pembatasan pada tubuh wanita Afghanistan. Di bawah pembatasan baru, kini wanita Agahanistan bisa dipidana jika melakukan pelanggaran terhadap aturan pakaian.


Dilansir AlJazeera, Ahad (8/4/2022), Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengumumkan pada hari Sabtu (7/4/2022) yang mewajibkan bagi semua wanita Afghanistan untuk mengenakan jilbab atau penutup kepala.


Kementerian tersebut, dalam sebuah pernyataan, mengidentifikasi chadori (burqa Afghanistan berwarna biru atau kerudung seluruh tubuh) sebagai pilihan “jilbab terbaik”.


Pernyataan itu menyatakan, jilbab hitam panjang yang menutupi kepala hingga ujung kaki wanita juga diperbolehkan untuk menutupi seorang aurat wanita. “Setiap pakaian yang menutupi tubuh seorang wanita dianggap jilbab, asalkan tidak terlalu ketat untuk mewakili bagian tubuh atau cukup tipis untuk mengungkapkan tubuh,” ungkap Kementrian itu.


Akif Muhajir, juru bicara kementerian, mengatakan bahwa pegawai pemerintah yang melanggar aturan hijab akan dipecat. Dekrit baru ini merupakan serangkaian dekrit yang membatasi kebebasan perempuan yang diberlakukan sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan. Berita dekrit itu diterima dengan kecaman dan kemarahan yang meluas oleh para wanita dan aktivis Afghanistan.


Marzia (50 tahun) seorang professor universitas mempertanyakan, “Mengapa mereka mereduksi perempuan menjadi objek yang diseksualisasikan?”


Nama profesor telah disamarkan untuk melindungi identitasnya, karena dia takut akan dampak Taliban karena mengekspresikan pandangannya secara terbuka.


“Saya seorang Muslim yang taat dan menghargai apa yang telah diajarkan Islam kepada saya. Jika, sebagai pria Muslim, mereka memiliki masalah dengan jilbab saya, maka mereka harus menjaga jilbab mereka sendiri dan menundukkan pandangan mereka,” katanya.


Sebagai wanita lajang yang menjaga ibunya, Marzia tidak memiliki mahram. Dia adalah satu-satunya pencari nafkah di keluarga kecilnya. “Saya belum menikah, dan ayah saya sudah lama meninggal, dan saya merawat ibu saya,” katanya.


Marzia telah berulang kali dihentikan oleh Taliban saat bepergian sendiri untuk bekerja di universitasnya. Apa yang dilakukan Marzia dianggap sebagai pelanggaran terhadap dekrit sebelumnya yang melarang wanita bepergian sendiri. Sentimen Marzia kemudian digaungkan oleh aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di Afghanistan dan di luar negeri.


Aktivis Huda Khamosh, adalah pemimpin dalam demonstrasi yang dipimpin perempuan di Kabul yang terjadi setelah pengambilalihan Taliban musim panas lalu. Dia menghindari penangkapan selama tindakan keras Taliban terhadap pemrotes wanita pada bulan Februari.


Khamosh menghadapi para pemimpin Taliban di sebuah konferensi di Norwegia, menuntut agar mereka membebaskan sesama pemrotes wanita yang ditahan di Kabul.


“Rezim Taliban dipaksakan pada kami, dan aturan yang mereka buat sendiri tidak memiliki dasar hukum, dan mengirim pesan yang salah kepada para wanita muda dari generasi ini di Afghanistan, mengurangi identitas mereka menjadi pakaian mereka,” kata Khamosh, yang mendesak para wanita Afghanistan untuk meninggikan suara mereka.


Samira Hamidi, seorang aktivis Afghanistan dan peneliti senior di Amnesty International, mengatakan bahwa bahkan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan, perempuan Afghanistan terus bersikeras bahwa masyarakat internasional menjaga hak-hak perempuan sebagai “komponen yang tidak dapat dinegosiasikan dari keterlibatan dan negosiasi mereka dengan Taliban”.


“Tetapi komunitas internasional telah mengecewakan perempuan Afghanistan lagi, kata Hamidi.


“Hati saya hancur berkeping-keping dengan setiap ‘hukum’ baru dan keputusan yang mereka keluarkan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan kami.”

 

Sumber: Republika

Tags: aturan berpakaian perempuan afghanistantalibantaliban kuasai afghanistanwanita afghanistanwanita afghanistan wajib burqa
ShareTweetPin
Previous Post

Penasihat Hukum Minta Keringanan Hukuman Buat Kolonel Priyanto

Next Post

Solihin GP Doakan Erick Thohir Sukses Jalankan Tugas Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Kamis (30/07/2026) - 16:28 WIB
Efek Ketegangan Timur Tengah, Permintaan Emas di BSI Melejit

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700 Persen, Bisnis Emas Kian Moncer

Kamis (30/07/2026) - 15:16 WIB
USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

Kamis (30/07/2026) - 14:54 WIB
Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Kamis (30/07/2026) - 14:40 WIB
Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Kamis (30/07/2026) - 14:31 WIB
Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.