Senin, Juni 15, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Penasihat Hukum Minta Keringanan Hukuman Buat Kolonel Priyanto

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 16:12 WIB
in NASIONAL
0
Terdakwa kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Infanteri Priyanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Selama berdinas di TNI Angkatan Darat, Priyanto dinilai mdapatkan berbagai tanda jasa

JAKARTA — Penasihat hukum Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Letda Chk Aleksander Sitepu meminta majelis hakim untuk meringankan hukuman bagi kliennya. Sebab, ia menyebut, selama berdinas di TNI Angkatan Darat, Priyanto sudah mendapatkan berbagai tanda jasa.

Hal itu Aleksander sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi Priyanto dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5). “Kami mohon selain mempertimbangkan dari aspek hukumnya, kiranya mohon kepada Majelis Hakim berkenan pula dapat mempertimbanhkan hal-hal yang menyangkut diri terdakwa antara lain sebagai berikut, terdakwa telah memperoleh tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satya Lencana Seroja,” kata Aleksander.

 

Selain itu, sambung dia, Priyanto juga pernah bertugas dalam operasi militer di Timor-Timur. “Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI, melaksanakan tugas operasi di Timor-Timur,” ujarnya.

 

Aleksander melanjutkan, kliennya itu sejak awal masa persidangan pun telah berusaha menjalani dengan sikap yang baik serta menghormati setiap proses persidangan yang berada dalam kewenangan majelis hakim. Bahkan, menurut tim penasihat hukum terdakwa, Priyanto tetap tegar menghadapi hari-hari dalam menjalani proses peradilan yang melelahkan fisik dan jiwa.

 

Di samping itu, Priyanto juga dinilai sangat sopan dan mengindahkan tata krama militer selama persidangan. “Terdakwa sangat berterus terang dalam persidangan, tidak bertele-tele dan sangat kooperatif selama persidangan,” ungkap dia.

 

Poin berikutnya yang menjadi bahan pertimbangan keringanan hukuman dari tim penasihat hukum terdakwa, yakni status Priyanto sebagai kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga. Sehingga ia masih memiliki beban tanggung jawab terhadap empat orang anak yang cukup berat bagi dirinya dan keluarga.

 

Kemudian, Priyanto pun dinilai sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi hal serupa. “Terdakwa belum pernah dihukum, baik hukuman disiplin maupun pidana,” tutur dia.

 

 

Sumber: Republika

Tags: kolonel priyantopriyantopriyanto minta keringanan hukumsidang kolonel priyanto
ShareTweetPin
Previous Post

Harga Pangan DKI Masih Tinggi, Komisi B DPRD akan Panggil Pemprov

Next Post

Wanita Afghanistan Keluhkan Aturan Berpakaian yang Dilakukan Taliban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Zulkifli H. Adam Resmi Pimpin DPD PAN Sabang

Zulkifli H. Adam Resmi Pimpin DPD PAN Sabang

Senin (15/06/2026) - 16:10 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Aceh Terjunkan Petugas ke Seluruh Pelosok Serambi Mekkah

Sensus Ekonomi 2026 Dimulai, BPS Aceh Terjunkan Petugas ke Seluruh Pelosok Serambi Mekkah

Senin (15/06/2026) - 15:51 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan Zulkifli–Suradji, Melanjutkan dan Menguatkan Pembangunan Sabang

Satu Tahun Kepemimpinan Zulkifli–Suradji, Melanjutkan dan Menguatkan Pembangunan Sabang

Senin (15/06/2026) - 15:48 WIB
PPIH Aceh Matangkan Persiapan Debarkasi, Kloter Pertama Tiba Malam Ini

PPIH Aceh Matangkan Persiapan Debarkasi, Kloter Pertama Tiba Malam Ini

Senin (15/06/2026) - 15:44 WIB
Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Buka Perjusa MIN 27 Aceh Besar, Yahwa Tekankan Kemandirian, Ukhuwah, dan Jaga Ibadah

Sabtu (13/06/2026) - 21:45 WIB
Dua Kloter Jemaah Haji Aceh Tiba di Madinah, Berikut Aktivitasnya

Jelang Kepulangan Jamaah Haji, PPIH Aceh Optimalkan Layanan Debarkasi

Sabtu (13/06/2026) - 21:42 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.