Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Penasihat Hukum Minta Keringanan Hukuman Buat Kolonel Priyanto

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (10/05/2022) - 16:12 WIB
in NASIONAL
0
Terdakwa kasus pembunuhan Handi Saputra dan Salsabila, Kolonel Infanteri Priyanto saat menjalani sidang pembacaan tuntutan oleh Oditurat Militer Tinggi II Jakarta di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (21/4).

Selama berdinas di TNI Angkatan Darat, Priyanto dinilai mdapatkan berbagai tanda jasa

JAKARTA — Penasihat hukum Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus dugaan pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Letda Chk Aleksander Sitepu meminta majelis hakim untuk meringankan hukuman bagi kliennya. Sebab, ia menyebut, selama berdinas di TNI Angkatan Darat, Priyanto sudah mendapatkan berbagai tanda jasa.

Hal itu Aleksander sampaikan saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi Priyanto dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (10/5). “Kami mohon selain mempertimbangkan dari aspek hukumnya, kiranya mohon kepada Majelis Hakim berkenan pula dapat mempertimbanhkan hal-hal yang menyangkut diri terdakwa antara lain sebagai berikut, terdakwa telah memperoleh tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan Satya Lencana Seroja,” kata Aleksander.

 

Selain itu, sambung dia, Priyanto juga pernah bertugas dalam operasi militer di Timor-Timur. “Terdakwa pernah mempertaruhkan jiwa raganya untuk NKRI, melaksanakan tugas operasi di Timor-Timur,” ujarnya.

 

Aleksander melanjutkan, kliennya itu sejak awal masa persidangan pun telah berusaha menjalani dengan sikap yang baik serta menghormati setiap proses persidangan yang berada dalam kewenangan majelis hakim. Bahkan, menurut tim penasihat hukum terdakwa, Priyanto tetap tegar menghadapi hari-hari dalam menjalani proses peradilan yang melelahkan fisik dan jiwa.

 

Di samping itu, Priyanto juga dinilai sangat sopan dan mengindahkan tata krama militer selama persidangan. “Terdakwa sangat berterus terang dalam persidangan, tidak bertele-tele dan sangat kooperatif selama persidangan,” ungkap dia.

 

Poin berikutnya yang menjadi bahan pertimbangan keringanan hukuman dari tim penasihat hukum terdakwa, yakni status Priyanto sebagai kepala rumah tangga dan tulang punggung keluarga. Sehingga ia masih memiliki beban tanggung jawab terhadap empat orang anak yang cukup berat bagi dirinya dan keluarga.

 

Kemudian, Priyanto pun dinilai sangat menyesali perbuatannya dan tidak akan mengulangi hal serupa. “Terdakwa belum pernah dihukum, baik hukuman disiplin maupun pidana,” tutur dia.

 

 

Sumber: Republika

Tags: kolonel priyantopriyantopriyanto minta keringanan hukumsidang kolonel priyanto
ShareTweetPin
Previous Post

Harga Pangan DKI Masih Tinggi, Komisi B DPRD akan Panggil Pemprov

Next Post

Wanita Afghanistan Keluhkan Aturan Berpakaian yang Dilakukan Taliban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Bank Aceh dan Taspen Bekali ASN Jelang Pensiun Lewat Sosialisasi dan Wirausaha Pintar

Kamis (30/07/2026) - 16:28 WIB
Efek Ketegangan Timur Tengah, Permintaan Emas di BSI Melejit

Nasabah Bullion BSI Melonjak 700 Persen, Bisnis Emas Kian Moncer

Kamis (30/07/2026) - 15:16 WIB
USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

USK Juara Umum, Unsam Terima Estafet Tuan Rumah Peksimida 2028

Kamis (30/07/2026) - 14:54 WIB
Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Mualem Dorong Hilirisasi Blok Andaman, Hashim Siap Bantu Datangkan Investor

Kamis (30/07/2026) - 14:40 WIB
Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Prodi Kedokteran UIN Ar-Raniry Masuki Tahap Evaluasi, Izin Operasional Ditargetkan Segera Terbit

Kamis (30/07/2026) - 14:31 WIB
Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Mualem Tunjuk Wan Malaya sebagai Pj Ketua PA Nagan Raya, KPA Minta Kader Tetap Solid

Rabu (29/07/2026) - 22:11 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.