BANDA ACEH | LENSA KITA – Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, Askhalani menilai dalam kasus terjadinya praktik nepotisme karyawan, peran Pembina dan Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah sangat lemah. Padahal, Wali Kota berperan sebagai Pembina dan Sekda sebagai Ketua Dewas.
Askhalani pun menilai bahwa tidak hanya pengawasan yang lemah, dia malah menilai adanya pembiaran praktik nepotisme itu terjadi.
“Jika melihat struktur dan jabatan di PDAM, maka dapat dipastikan selama ini para pihak tidak bekerja optimal. Ada proses pembiaran lama yang melegalisasi praktek nepotisme berjalan begitu lama di tubuh PDAM baik Sekda maupun Wali Kota,” kata Askhalani, Senin (25/4/2022).
Askhalani mengatakan seharusnya ada manajemen evaluasi yang rutin dilakukan untuk melakukan kroscek terhadap mekanisme dalam pelaksanaan manajerial internal di tubuh PDAM. Evaluasi dilakukan sesuai dengan kebutuhan, yaitu bisa tiga bulan atau enam bulan sekali.
“Dalam rapat itu bisa dilakukan evaluasi. Setiap kebijakan yang diambil direksi. Biasanya akan dikonsultasikan juga ke dewas. Rapat dewan pengawas dilakukan sesuai dengan kebutuhan publik,” ujarnya.
Askhalani juga menjelaskan praktik nepotisme itu sebuah proses yang sudah berlangsung dan berjalan cukup lama. Di menilai dari proses maka ada pembiaran cukup lama atau melegalkan adanya perbuatan nepotisme berjalan ditubuh PDAM.
“Ini seperti tahu sama tahu tapi tidak pernah dicegah secara baik,” ucapnya.










