Banda Aceh – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP WH) Kota Banda Aceh mengamankan seorang pejabat di lingkungan pemerintah setempat bersama seorang yang diduga merupakan pasangan sesama jenis.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan di Satpol PP dan WH.
“Iya memang benar, tapi saya juga belum tahu karena semua lagi berproses. Nanti semuanya bisa dikonfirmasi ke Kasatpol PP,” kata Illiza kepada wartawan disela-sela pembagian bendera merah putih di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Pejabat tersebut diamankan bersama seorang pria non-ASN dua hari lalu. Keduanya disebut ditangkap di kantornya.
Illiza menyampaikan, dirinya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh.
“Pejabat dari Inspektorat. Sekarang posisi (keduanya) di Satpol PP,” jelas Illiza.
Illiza menegaskan, bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh tidak akan tebang pilih dalam penegakan hukum. Menurutnya, siapapun yang terbukti melanggar akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
“Intinya kami dalam hal penegakan hukum tidak tebang pilih. Kita berproses sesuai dengan apa yang nantinya hasil pemeriksaan hukum yang berlaku,” pungkasnya.[]







