Rabu, Mei 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home INTERNASIONAL

Wakil Ketua Komisi I: Serangan Israel ke Masjid Al-Aqsa Cederai Kesucian Ramadhan

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (17/04/2022) - 16:51 WIB
in INTERNASIONAL
0
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan polisi Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al Aqsa Palestina.

Wakil Ketua Komisi I DPR menegaskan serangan Israel ke Masjid Al Aqsa aksi biadab

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengutuk keras serangan polisi Israel yang kembali digencarkan ke Masjid Al Aqsa, Palestina.


Serangan brutal yang dilakukan Kepolisian Israel ke dalam masjid itu mengakibatkan ratusan warga Palestina terluka, termasuk korbannya wartawan, tenaga medis hingga perempuan jamaah Masjid Al Aqsa.


“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR RI mengutuk kebiadaban, kekejaman negara apartheid Israel yang menodai kesucian bulan Ramadan dan Masjid Al-Aqsa kiblat pertama umat Islam,” tegas Kharis dalam keterangan Ahad (17/4/2022).


Menurut Kharis, segala tindakan kebiadaban Israel tidak dapat dibenarkan sama sekali, termasuk yang baru-baru ini terjadi dengan cara menyerang jamaah salat di Masjid Al Aqsa. Selain itu, terjadi pula upaya sistematis untuk terus menggusur rumah warga Palestina di Tepi Barat dan ribuan kejahatan yang terus dilakukan Israel selama pendudukan di Palestina.


Berkaitan dengan hal tersebut, Kharis meminta agar Kementerian Luar Negeri RI mengajukan protes ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait langkah provokasi Israel tersebut. 


Dalam catatan DPR, sedikitnya terdapat 15 Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB terkait Yerusalem dan satu resolusi penting Majelis Umum PBB Nomor 181 tahun 1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah yang berada di bawah kewenangan internasional dan diberikan status hukum dan politik yang terpisah.


Namun, lebih dari lima dekade, menurut Kharis, resolusi-resolusi tersebut seperti tidak ada artinya bagi Israel.


“Indonesia bisa mengirimkan nota protes ke PBB sebagai negara anggota PBB dan juga anggota tidak tetap Dewan Keamanan dengan mayoritas umat Islam. Kita minta PBB agar melindungi rakyat Palestina dari kesewenangan rezim Zionis penjajah,” terangnya.


Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta agar Pemerintah Indonesia melakukan penggalangan dana bantuan untuk meringankan beban korban serangan Israel. Juga, mengimbau masyarakat Indonesia untuk memberi bantuan material dan spiritual melalui lembaga resmi kepada korban serangan Israel ini.


“Di samping amanah konstitusi memperjuangkan kemerdekaan Palestina, perlu langkah bersama menggalang solidaritas dan sebagai rakyat Indonesia kita harus membantu meringankan dan dengan segala daya upaya kita untuk menolong rakyat Palestina,” ungkapnya.   

Sumber: Republika

Tags: israelisrael serang masjid al aqsamasjid al aqsa diserangpalestinaserangan masjid al aqsa
ShareTweetPin
Previous Post

Wakil Ketua Komisi I: Serangan Israel ke Masjid Al Aqsa Cederai Kesucian Ramadhan

Next Post

Covid-19 Turun, Bunda Mimi: Pariwisata Banda Aceh kian Menggeliat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

PPIH Imbau Jemaah Aceh Jaga Kesehatan Jelang Puncak Haji di Armuzna

Selasa (19/05/2026) - 22:51 WIB
Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Penjaringan Calon Dekan Fakultas Keperawatan USK Periode 2026–2031 Resmi Dibuka

Selasa (19/05/2026) - 15:30 WIB
Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Wagub Aceh Fadhlullah Buka Rakor Pencegahan Korupsi Bersama KPK RI

Selasa (19/05/2026) - 15:01 WIB
Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Asrama Haji Aceh Terapkan One Stop Service, Jemaah Mengaku Puas

Selasa (19/05/2026) - 14:59 WIB
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Banda Aceh Berusia 16 Tahun, Gantikan Ayah yang Wafat

Selasa (19/05/2026) - 12:52 WIB
Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Sah! Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Rakyat Aceh Bisa Berobat Gratis Tanpa Batasan Desil

Senin (18/05/2026) - 12:59 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.