Rabu, September 16, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Usulan Insentif Pekerja Rentan Polusi Dinilai Berpotensi Diskriminatif

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (15/08/2023) - 13:53 WIB
in NASIONAL
0
Kondisi polusi di langit Jakarta terlihat dari Gedung Perpustaakan Nasional, Jakarta, Senin (14/8/2023). Usulan pemberian insentif untuk pekerja rentan polusi dinilai berpotensi diskriminasi

#image_title

JAKARTA – Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah berpendapat, usulan pemberian insentif bagi pekerja rentan yang terdampak polusi udara melalui APBD 2024 dinilai tidak diperlukan. Usulan itu diketahui disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang anggarannya diperuntukkan bagi petugas lapangan seperti personal polisi lalu lintas, Satpol PP, dan petugas Dishub DKI Jakarta.


“Itu sebagai bentuk insentif, cukup baik dalam arti bahwa mereka diberikan tambahan dalam situasi ini (kualitas udara yang buruk), tetapi ini bisa timbulkan masalah,” kata Trubus kepada wartawan.


Trubus menyebut permasalahan itu diantaranya mengenai berapa lama waktu pemberian insentif. Misalnya dianggarakan dalam APBD 2024, lantas jika pada tahun-tahun berikutnya tidak dianggarkan bisa berpotensi menimbulkan protes.


“Insentif ini bertahan sampai kapan? Kan harus jelas karena sebuah kebijakan ada kontinuitas, kalau enggak diberikan lagi nanti bisa protes atau demo. Karena itu harus ada kejelasan, dikasih tahu batasannya dan untuk apa, kalau enggak APBD bisa jebol,” tutur Trubus.


Lebih lanjut, masalah yang akan muncul adalah adanya kecemburuan sosial dari kalangan lainnya yang tidak masuk dalam kategori penerima insentif. Menurutnya, hal itu sangat dimungkinkan bakal terjadi, misalnya saja bagi kalangan penyandang disabilitas.  


“Sebenarnya enggak perlu karena ini akan menimbulkan perilaku diskriminatif atau kecemburuan sosial,” tutur dia.


Sebelumnya diketahui, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengusulkan pemberian insentif bagi profesi rentan terkena paparan polutan atau para pekerja lapangan. Usulan itu menyusul masalah polusi udara di Jakarta yang masih parah hingga saat ini.


Para pekerja lapangan itu diantaranya yakni petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, personel polisi lalu lintas atau polantas, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Mereka merupakan para petugas yang bekerja di jalanan dan berpotensi mengalami gangguan saluran pernapasan.


“Dalam jangka waktu panjang, paparan polusi udara ini bisa bikin mereka (pekerja lapangan) sakit. Ini yang mau kita usulkan di APBD 2024,” Kata Prasetyo dalam keterangan resmi, dikutip Ahad (13/8/2023).


Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan, tambahan penghasilan yang akan dianggarkan dalam APBD 2024 DKI Jakarta itu dapat digunakan untuk menunjang logistik para pekerja lapangan berupa tambahan asupan makanan, vitamin, dan obat-obatan. Itu diharapkan bisa menambah daya tahan tubuh para pekerja saat bertugas di lapangan.


Diketahui, kualitas udara di Jakarta tercatat masuk jajaran teratas kota dengan tingkat polusi terburuk di dunia, berdasarkan data Indeks Kualitas Udara (AQI) Air.


Kondisi kualitas udara yang buruk di Jakarta telah terjadi sejak lama, dan kini makin disorot oleh berbagai kalangan masyarakat. Sektor transportasi dan industri diklaim sebagai sektor-sektor yang berkontribusi terbesar pada buruknya kualitas udara di Jakarta.

Sumber: Republika

Tags: insentif pekerja terdampak polusipekerja terdampak polusipolusi udarapolusi udara jakarta
ShareTweetPin
Previous Post

Kim Jong-un dan Vladimir Putin Saling Bertukar Surat, Kira-kira Apa Ya Isi Suratnya?

Next Post

Blackwater AS Buka Jalan Wagner Rusia, Akankah Ukraina Jadi Medan Tempur Tentara Bayaran?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Jadi Nilai Tambah Produk Lokal Sabang

Sertifikasi Halal Bukan Sekadar Label, Jadi Nilai Tambah Produk Lokal Sabang

Selasa (15/09/2026) - 18:26 WIB
PNA Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Nusantara Aceh

PNA Resmi Bertransformasi Menjadi Partai Nusantara Aceh

Selasa (15/09/2026) - 18:23 WIB
Kementerian Kebudayaan Apresiasi Sanger Day Fest, Dorong Ekosistem Seni Aceh

Kementerian Kebudayaan Apresiasi Sanger Day Fest, Dorong Ekosistem Seni Aceh

Selasa (15/09/2026) - 16:06 WIB
Sanger Day Fest 2026 Sukses Digelar, Gerakan ACF Kolektif Jadi Warisan Kolaborasi

Sanger Day Fest 2026 Sukses Digelar, Gerakan ACF Kolektif Jadi Warisan Kolaborasi

Selasa (15/09/2026) - 15:21 WIB
Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Fesmed Selat Malaka 2026 Hadirkan Seminar Internasional dan Puluhan Lokakarya di Batam

Senin (14/09/2026) - 15:28 WIB
Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Semen Padang Menang 1-0 atas Persiraja, Nil Maizar: Ini Baru Langkah Pertama

Senin (14/09/2026) - 14:44 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.