Rabu, April 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh Lolos Verifikasi Berkas

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (07/06/2022) - 19:35 WIB
in DAERAH
0
Tiga Calon Ketua Umum Kadin Aceh Lolos Verifikasi Berkas

BANDA ACEH | LENSA KITA – Ketua Steering Commite (SC) Musprov Kadin Aceh, TM Yusuf, menyampaikan nama-nama calon ketua umum Kadin Aceh yang dinyatakan lolos verifikasi persyaratan.

Yusuf mengatakan dari lima calon yang mendaftar, panitia Musprov Kadin Aceh ke VII telah mengadakan rapat verifikasi final dan panitia menyimpulkan tiga kandidat calon ketua umum Kadin Aceh.

Adapun tiga orang itu yakni, H Muhammad Iqbal, Ismail Rasyid, dan Rizky Syahputra. Sementara dua kandidat lainnya yakni Ibnu Sina Musa dan Iskandar Ali, tidak memenuhi persyaratan.

“Hasil verifikasi terdapat tiga orang yang menurut panitia SC memnuhi persyaratan untuk diajukan sebagai calon pada Musprov nanti,” kata TM Yusuf dalam jumpa pers di Kantor Kadin Aceh di Peuniti, Banda Aceh, Selasa (7/6/2022).

Yusuf menjelaskan, panitia Musprov tidak berhak menetapkan calon Ketua Kadin Aceh, melainkan pihaknya hanya melakukan verifikasi berkas para peserta yang mendaftar.

Dia mengatakan, sesudah memenuhi syarat, maka ditetapkan sebagai calon yang akan diajukan kepada Musprov nantinya. Sehingga yang berhak menetapkan calon adalah musyawarah provinsi.

Yusuf menyebutkan, setelah calon tersebut memenuhi syarat, pihak panitia langsung menyampaikan informasi ini kepada masing-masing yang namanya lolos verifikasi berkas.

Kemudian tahapan selanjutnya adalah para kandidat Ketua Kadin Aceh itu diminta untuk menyiapkan visi misi baik secara tertulis maupun secara lisan.

“Ada satu persyaratan lagi yang harus di penuhi para calon ketua umum, yaitu visi dan misi calon. Visi dan misi ini terdiri dari tertulis dan lisan,” kata dia.

Menurutnya, visi dan misi tertulis wajib diserahkan kepada panitia paling lambat Senin, 13 Juni 2022 pukul 16.00 WIB. Sedangkan visi dan misi lisan akan disampaikan oleh masing-masing calon didepan sidang Musprov Kadin Aceh.

Sementara itu, lanjut Yusuf, bagi calon kandidat ketua umum Kadin Aceh yang tidak menyiapkan persyaratan visi dan misi tersebut, maka panitia menganggap kandidat tersebut mengundurkan diri atau gugur.

“Jadi ini masih ada waktu kita diberikan empat hari kepada calon ketua. Saya kira waktu ini cukup untuk menyiapkan visi dan misi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Ketua Kadin Aceh, Muhammad Mada atau Cek Mada menambahkan, hingga saat ini penitia Musprov Kadin Aceh telah menerima dana kontribusi tiga kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi berkas tersebut.

“Sudah kita terima dana kontribusinya, totalnya Rp 1,5 miliar. Dana itu akan digunakan untuk menyukseskan Musprov Kadin Aceh,” ujar Cek Mada.

Dia menjelaskan, dana kotribusi sebesar Rp 500 juta tersebut tidak dapat dikembalikan kepada calon, sebab dana tersebut bersifat hangus.

“Uang Rp 500 juta sejak hari ini dianggap hangus pasca ditetapkan hasil verifikasi persyaratan. Silakan para kandidat mempersiapkan diri bersaing secara fair,” demikian Cek Mada.

Tags: Calon ketua kadin acehkamar dagang dan industrilolos verifikasi berkasmusprov kadin aceh 2022
ShareTweetPin
Previous Post

17 Santri dan Asatidz Dayah Darul Quran Aceh Ikut di MTQ Provinsi di Bener Meriah

Next Post

DPW-PA Aceh Jaya Gelar Rapat Terbuka, Muslem D Terpilih Jadi Ketua DPS Sampoiniet

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Pemkab Pulau Buru Kirim 2.000 Botol Minyak Kayu Putih untuk Korban Bencana Aceh

Selasa (21/04/2026) - 22:10 WIB
Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Fadhlullah bersama Menko PMK dan Mendagri Serahkan Bantuan Rumah Rusak Korban Bencana di Aceh Tamiang

Selasa (21/04/2026) - 22:08 WIB
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Kemenag Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Uang Kas Masjid Dikelola Pemerintah

Selasa (21/04/2026) - 22:04 WIB
Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Polda Aceh Limpahkan Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM ke JPU

Selasa (21/04/2026) - 15:54 WIB
BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

BSI Perkuat Transformasi Digital untuk Layanan Keuangan Syariah yang Aman dan Inklusif

Selasa (21/04/2026) - 15:50 WIB
Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Komunitas Pasar Jadi Garda Terdepan, BBPOM Aceh Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Selasa (21/04/2026) - 15:43 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.