Sabtu, Juli 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Terkait APBA 2024, DPRA Surati Forbes DPD-DPR RI Minta Evaluasi Pj Gubernur

Redaksi Oleh Redaksi
Minggu (12/11/2023) - 10:00 WIB
in DPRA
0
Terkait APBA 2024, DPRA Surati Forbes DPD-DPR RI Minta Evaluasi Pj Gubernur

Ilustrasi, Gedung Utama DPRA di Banda Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH – DPRA menyurati Forum Bersama (Forbes) anggota DPD dan DPR RI asal Aceh, terkait R-APBA 2024 dan evaluasi kinerja Pj Gubernur Aceh, dimana surat itu diteken Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, tertanggal 3 November 2023.

Surat bernomor 161/2385 itu, berisi beberapa poin terkait dengan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA 2024 serta sejumlah hal lainnya.

Dalam suratnya, Zulfadhli mengatakan, bahwa Pemerintah Aceh telah menyampaikan Dokumen Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2024 kepada DPR Aceh tanggal 13 September 2023 untuk selanjutnya dibahas bersama sesuai peraturan perundang-undangan.

Politikus Partai Aceh (PA) ini menyebut, DPR Aceh telah menyurati Pj Gubernur Aceh untuk melakukan pembahasan sebanyak tiga kali, terakhir pada tanggal 31 Oktober 2023.

“Namun tidak pernah dihadiri langsung oleh Saudara Pj Gubernur Aceh dengan alasan yang kurang dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zulfadhli.

Dia menjelaskan, bahwa mengingat pada tahun 2024 akan diselenggarakannya beberapa agenda strategis nasional diantaranya, Pemilihan Umum Presiden/Wakil Presiden, Pemilihan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota serta Provinsi Aceh akan menjadi tuan rumah bersama penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XXI.

Sehingga DPR Aceh memandang perlu kehadiran Pj Gubernur Aceh selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah dengan kewenangan antara lain menetapkan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh pada pembahasan R-APBA Tahun Anggaran 2024 akan berdampak pada terhambatnya pembahasan hingga pengesahan R-APBA Tahun Anggaran 2024 secara tepat waktu.

“Sehingga mengakibatkan terganggunya proses persiapan agenda strategis nasional dimaksud serta pelaksanaan pembangunan di Aceh,” jelasnya.

Dia menilai, kondisi ini patut diduga menunjukkan ketidakmampuan Pj Gubernur Aceh dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab yang diembannya selaku kepala daerah.

“Menindaklanjuti hal tersebut, kami mohon agar kiranya Forbes Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh berkenan melakukan koordinasi dengan Presiden, untuk peninjauan kembali Saudara Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh,” ujar Zulfadhli dalam suratnya.[]

Tags: DPRAheadline
ShareTweetPin
Previous Post

SMK Swasta T Amir Hamzah Indrapura Salurkan Donasi Palestina Melalui DD Waspada

Next Post

LP IT Nurul Ilmi Salurkan Donasi Palestina Rp41 Juta ke DD Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Dedikasi di Tengah Bencana, Dua Personel Humas Polda Aceh Diganjar Penghargaan

Rabu (01/07/2026) - 22:12 WIB
Jaya Hartono Resmi Arsiteki Persiraja Banda Aceh

Persiraja Pertahankan Jaya Hartono, Fokus Bangun Tim Lebih Kuat

Rabu (01/07/2026) - 22:06 WIB
Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Kemenag Dorong Budaya Keterbukaan Informasi di Aceh

Rabu (01/07/2026) - 22:01 WIB
Penumpang Angkutan Udara dan Laut di Aceh Menurun

Pergerakan Penumpang Udara Aceh Mei 2026: Domestik Turun, Internasional Naik

Rabu (01/07/2026) - 21:55 WIB
Malaysia Dominasi Kunjungan Turis ke Aceh Oktober 2024

BPS: Aceh Catat 3.148 Kunjungan Wisman Selama Mei 2026

Rabu (01/07/2026) - 21:48 WIB
Impor Aceh Desember 2025 Melonjak 124,89 Persen, Didominasi Gas Propana/Butana

Impor Aceh Mei 2026 Melonjak 112,78 Persen, Neraca Perdagangan Defisit 51,92 Juta USD

Rabu (01/07/2026) - 21:42 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.