Senin, April 20, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Tayang di Aceh, Film Before You Eat, Ungkap Praktik Perbudakan Modern bagi ABK

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (16/05/2022) - 13:15 WIB
in DAERAH
0
Tayang di Aceh, Film Before You Eat, Ungkap Praktik Perbudakan Modern bagi ABK

Pemutaran film Before You Eat dan diskusi bertajuk “Perbudakan Modren Di Laut Dan Makanan Kita, Bagaimana Masyarakat Sipil Aceh Bersikap?” di Sekretariat FJL Aceh, Sabtu (14/5/2022). (Foto/FJL-Syifa).

BANDA ACEH | LENSA KITA – Penipuan terhadap pekerja migran kerap terjadi, seperti kerja paksa, perdagangan manusia yang dialami para Anak Buah Kapal (ABK) bahkan adanya praktik-praktik penangkapan ikan secara illegal.

Pemerintah didesak untuk segera memperbaiki tata kelola, pengawasan hingga penegakan hukumnya.

Praktik perbudakan para ABK asal Indonesia itu diungkap melalui film dokumenter berjudul “Before You Eat” yang diproduksi oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) didukung oleh Greenpeace Indonesia.

Saat ini pemutaran film Before You Eat berlangusng di Aceh berkolaborasi dengan Forum Jurnalis Lingkungan Aceh, Sahabat Laut, Rumoh Transparansi dan Literasi Visual. Penayangan perdana digelar di Sekretariat Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) Aceh, Sabtu (14/5/2022) malam.

Pemutaran film dan diskusi bertajuk “Perbudakan Modren Di Laut Dan Makanan Kita, Bagaimana Masyarakat Sipil Aceh Bersikap?” menghadirkan empat narasumber yakni Sutradara Film Before You Eat. Kasan Kurdi, Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Hariyanto Suwarno Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama, mantan pekerja Migan/ABK di Kapal Asing Khairol Aman.

Peserta nobar diikuti dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh. Film bedurasi 97 menit ini diproduksi sejak 2019 dan ditayangkan secara perdana di Indonesia sejak Maret 2022.

Film ini menyorot kondisi para ABK yang meninggal karena sakit dan tidak diobati hingga dilarung ke laut tanpa persetujuan keluarga. Kekerasan yang dialami, kontrak kerja yang tidak jelas, dan tipu muslihat agen-agen perekrutan, serta prosedur pengiriman ABK yang tidak transparan membuat praktik ini disebut sebagai perbudakan modern.

Aksi perbudakan dan pelanggaran HAM ini turut dirasakan oleh Khairol Aman (21), selaku mantan ABK asal Aceh yang berhasil pulang setelah dua tahun lamanya bekerja di kapal ikan berbendera Cina.

“Saya teringat kembali mengenai apa yang saya alami dulu selama bekerja di kapal asing, setelah menonton film Before You Eat ini,” ungkap Khairol.

Khairol menceritakan ia mulai berangkat pada tahun 2018, informasi tersebut diperoleh dari pihak sekolah adanya peluang kerja di kapal ikan Cina dengan gaji yang ditawarkan per bulan 350 dolar Amerika Serikat atau Rp 4,9 juta.

Saat itu usianya 18 tahun baru lulus Sekolah Perikanan Menengah (SPUPM) Negeri Ladong, Aceh Besar. Khairol dan dua teman lainnya berlayar menggunakan kapal ikan Lu Lan Yuan Yu 088 berlayar kearah Korea Selatan hingga ke Peru, Amerika Selatan. Selama bekerja Ia tidak berkomunikasi dengan keluarga.

“Kita tidak bisa berkomunikasi dengan keluarga, perlakuan yang diberikan sangat tidak layak, dan gaji tidak sesuai dengan dijanjikan, seperti dijanjikan akan dikirim juga gaji kepada keluarga, dan gaji untuk keluarga ini sama sekali tidak diberikan,” sebutnya.

Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, mengatakan sejauh ini undang-Undang belum memenuhi keadilan, tatakelola yang masih caut marut, untuk itu pemerintah didorong untuk membenahi dan bersikap tegas dalam perlindungan ABK hingga sampai kepada penegakan hukum bagi pelaku.

“Pemerintah Indonesia harus segera melakukan tindakan konkret. Jika tidak, bisa dikatakan bahwa Pemerintah melanggengkan praktik buruk ini dan turut melakukan pembiaran pelanggaran HAM”, ujar Hariyanto,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Komnas HAM Perwakilan Aceh, Sepriady Utama mengatakan, pihaknya akan melakukan advokasi kebijakan dengan beberapa kajian-kajian, penyelidikan/investigasi dalam penanganan kasus tersebut.

Dia juga mengatakan juga perlunya sosialisasi ada instrument hukum dalam melindungi pekerja migran yaitu UU No 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dibutuhkan kolaborasi dan kerja sama dan bahu-membahu semua pihak untuk mengawal serta memberantas oknum-oknum yang terlibat. Sebab, kemerdekaan, kehidupan, dan kebebasan jiwa, adalah sebuah hak asasi manusia.

“Mari kita berkolaborasi melihat bahwa untuk mendalami isu HAM dalam menangani kasus ini, mengawal hingga sampai penegakan hukum yang menyebabkan efek jera bagi pelaku,” tuturnya.

Sutradara Film Before You Eat, Kasan Kurdi mengatakan Film Before You Eat yang berarti sebelum kamu makan ini mengajak kita merenung sejenak dan berpikir bahwa sebelum kamu makan, lauk-pauk ikan laut di atas piring kita sehari-hari itu ada praktik perbudakan, eksploitasi tenaga kerja, human trafficking.

“Ada pengorbanan darah dan air mata dari teman-teman ABK perikanan,” ungkap dia.

Dia juga mengajak penonton untuk bijak dan teliti apakah makanan laut yang terhidang di meja makan kita sudah terbebas dari aksi perbudakan. Makan secukupnya dan tidak membuang-buang makanan hasil laut, merupakan salah satu cara untuk menghargai nelayan dan ABK kita yang bekerja.

Tags: abk indonesiaBanda AcehFilm before you eatfjl acehgreenpeacekapal lautperbudakan abk
ShareTweetPin
Previous Post

PB HMI Apresiasi Kinerja Pemerintah-Polri Tangani Mudik Lebaran 2022

Next Post

Dishub Akan Bantu Rencana Bisnis Perumda Trans Pakuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Tak Lagi Sekadar Mayam, The Palace Jeweler Bongkar Cara Lama Jual Beli Emas di Aceh

Minggu (19/04/2026) - 14:08 WIB
Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.