Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Kasus Narkotika Mendominasi Penerima Remisi di Aceh, Capai 2.665 Orang

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (17/08/2026) - 14:00 WIB
in DAERAH
0
Kasus Narkotika Mendominasi Penerima Remisi di Aceh, Capai 2.665 Orang

Ilustrasi remisi narapidana (napi). Foto: Net

Banda Aceh – Kasus narkotika menjadi perkara terbanyak di antara warga binaan pemasyarakatan di Aceh yang menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh, Ramdani Boy, menyebut sebanyak 2.665 orang warga binaan dengan kasus narkotika memperoleh Remisi Umum tahun ini.

Jumlah tersebut menjadi yang terbesar dibandingkan penerima remisi berdasarkan perkara lainnya. Selain kasus narkotika, penerima remisi terdiri atas 2.081 orang pidana umum, 82 orang kasus korupsi, dan lima orang kasus illegal trafficking. Total penerima dari seluruh perkara mencapai 4.833 orang.

“Jumlah keseluruhan narapidana yang memperoleh Remisi Umum 17 Agustus Tahun 2026 berjumlah 4.833 orang,” kata Ramdani Boy dalam keterangan tertulis, Senin (17/8/2026).

Dari total 4.833 penerima remisi tersebut, sebanyak 4.806 merupakan narapidana dewasa dan 27 orang anak didik LPKA.

Remisi diberikan dalam dua kategori. Sebanyak 4.808 orang memperoleh Remisi Umum I (RU I), sedangkan 25 orang memperoleh Remisi Umum II (RU II) atau langsung bebas.

Untuk RU I, sebanyak 525 orang mendapat remisi satu bulan, 1.006 orang dua bulan, 1.379 orang tiga bulan, 796 orang empat bulan, 721 orang lima bulan, dan 381 orang enam bulan. Sementara RU II terdiri atas tujuh orang dengan remisi satu bulan, lima orang dua bulan, delapan orang tiga bulan, tiga orang empat bulan, dan dua orang lima bulan.

Kanwil Ditjenpas Aceh sebelumnya mengusulkan 4.849 orang untuk mendapatkan Remisi Umum 17 Agustus 2026. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.833 orang telah memperoleh Surat Keputusan (SK) Remisi Umum, sementara 16 orang tidak memperoleh SK.

Dalam keterangannya, 16 orang yang tidak mendapatkan SK Remisi Umum tersebut terdiri atas tiga orang yang mendapat Cuti Bersyarat dan 13 orang mendapat Pembebasan Bersyarat.

Pemberian remisi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Narapidana atau anak pidana dapat memperoleh remisi apabila berkelakuan baik, tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam enam bulan terakhir, telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan, serta mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan Lapas dengan predikat baik.

Dengan demikian, kasus narkotika tercatat sebagai perkara yang paling dominan di antara warga binaan penerima Remisi Umum di Aceh pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tahun 2026, dengan jumlah mencapai 2.665 orang.[]

Tags: acehditjenpas acehnarapidanapemasyarakatanRemisi HUT ke-81 RI
ShareTweetPin
Previous Post

HUT Ke-81 RI, Kepala Kemenag Aceh Besar: Jangan Sampai Kemajuan Teknologi Bikin Manusia Hilang Hati Nurani

Next Post

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Senin (17/08/2026) - 14:34 WIB
Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Senin (17/08/2026) - 14:30 WIB
Kasus Narkotika Mendominasi Penerima Remisi di Aceh, Capai 2.665 Orang

Kasus Narkotika Mendominasi Penerima Remisi di Aceh, Capai 2.665 Orang

Senin (17/08/2026) - 14:00 WIB
HUT Ke-81 RI, Kepala Kemenag Aceh Besar: Jangan Sampai Kemajuan Teknologi Bikin Manusia Hilang Hati Nurani

HUT Ke-81 RI, Kepala Kemenag Aceh Besar: Jangan Sampai Kemajuan Teknologi Bikin Manusia Hilang Hati Nurani

Senin (17/08/2026) - 13:36 WIB
Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan di Polda Aceh

Brigjen Ari Wahyu Widodo Pimpin Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan di Polda Aceh

Senin (17/08/2026) - 13:30 WIB
Panglima Laot Aceh Imbau Nelayan Tak Melaut Saat HUT ke-81 RI

Panglima Laot Aceh Imbau Nelayan Tak Melaut Saat HUT ke-81 RI

Senin (17/08/2026) - 13:15 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.