Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tarif Tol Sedyatmo dan Jagorawi Resmi Naik per 20 Agustus 2023

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (11/08/2023) - 16:40 WIB
in NASIONAL
0
Sejumlah truk melintasi ruas jalan Tol Jagorawi di Jakarta, Selasa (20/12/2022). Pemerintah akan menaikkan tarif tol per 20 Agustus 2023.

#image_title

JAKARTA — PT Jasa Marga resmi menaikkan tarif ruas Tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) dan Prof Dr Ir Soedijatmo (Sedyatmo) mulai 20 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB. Adapun kenaikan tarif sebesar Rp 500-Rp 1.000 per kendaraan.


Penyesuaian tarif itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 854/KPTS/M/2023 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Jakarta-Bogor-Ciawi dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 855/KPTS/M/2020 tanggal 31 Juli 2023 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Prof. DR. Ir. Soedijatmo.

Ruas Tol Jagorawi sepanjang 59 kilometer (km) mengalami besaran tarif sebagai berikut:

Gol I: Rp 7.500 yang semula Rp 7.000

Gol II: Rp 12 ribu yang semula Rp 11.500

Gol III: Rp 12 ribu yang semula Rp 11.500

Gol IV: Rp 17 ribu yang semula Rp 16.000

Gol V: Rp 17 ribu yang semula Rp 16.000

Sementara itu, ruas Tol Sedyatmo sepanjang 14,3 km juga naik sebagai berikut:

Gol I: Rp 8.500 yang semula Rp 8.000

Gol II: Rp 11 ribu yang semula Rp 10.500

Gol III: Rp 11 ribu yang semula Rp 10.500

Gol IV: Rp 12 ribu yang semula Rp 11.500

Gol V: Rp 12 ribu yang semula Rp 11.500

Senior General Manager Jasa Marga, Widiyatmiko Nursejati, mengatakan, penyesuaian tarif tol telah diatur dalam Pasal 48 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 30 Tahun 2017 tentang perubahan ketiga atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.

 

“Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi,” kata Widiyatmoko dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (11/8/2023).

Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan ruas terintegrasi (toll to toll) yang membentuk jaringan jalan baru. Ruas Tol Jagorawi sebagai jalur utama yang menghubungkan Jakarta menuju Bekasi, Depok, Bogor, Puncak, Sukabumi dan sekitarnya yang tersambung melalui jaringan Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) I, Cimanggis-Cibitung, Jagorawi-Cinere (Cijago), Bogor Outer Ring Road (BORR), dan Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi).

Sedangkan ruas Tol Sedyatmo sebagai akses utama menuju dan dari Bandara Internasional Soekarna-Hatta yang tersambung melalui jaringan jalan Tol Cawang-Tomang-Pluit, Cawang-Tanjung Priok-Pluit, Jalatol Lingkar Barat (JLB) dan Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (JORR II).

“Ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo merupakan jalur VIP yang sehari-hari dilalui presiden dari dan ke Istana Negara serta merupakan etalase negara karena merupakan pintu masuk tamu negara,” ujar Widiyatmoko.


Dia mengatakan, Jasa Marga juga terus melakukan perbaikan guna peningkatan pelayanan kepada pengguna ruas Tol Jagorawi dan Sedyatmo. Peningkatan pelayanan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol.

Sumber: Republika

Tags: jasa marga naikkan tarif tolpt jasa margapt jasa marga naikkan tarif toltarif tol jagorawi dan sedyatmo naiktarif tol jagorawi naiktarif tol sedyatmo naik
ShareTweetPin
Previous Post

Pemilu Ekuador Tetap Berjalan Sesuai Jadwal di Tengah Keadaan Darurat Keamanan

Next Post

Presiden Jokowi akan Pimpin 12 Pertemuan dalam KTT ASEAN ke-43 di Jakarta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Viral Siswa Seberangi Sungai di Atas Tali, Pemerintah Aceh Desak BNPB Bangun Empat Jembatan

Selasa (28/07/2026) - 16:04 WIB
Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Gunakan Senjata Organik untuk Merampok, Briptu MZ Dipecat dari Polri

Selasa (28/07/2026) - 16:01 WIB
Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Direktur Utama Bank Aceh Syariah dan Jamaah Haji Kloter 2 Aceh Ziarahi Makam Habib Bugak

Selasa (28/07/2026) - 10:41 WIB
Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Suhu Maksimum di Aceh Tembus 36 Derajat Celsius, Ini Imbauan BMKG

Senin (27/07/2026) - 10:05 WIB
Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Persiraja Datangkan Eks Timnas Ilham Udin Armaiyn untuk Misi Promosi

Senin (27/07/2026) - 10:01 WIB
Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Polda Aceh Ungkap Kronologi Gugurnya Anggota POM TNI saat Operasi Penangkapan Bandar Narkoba

Senin (27/07/2026) - 09:57 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.