Minggu, April 19, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Tarif Layanan Puskesmas di Kota Depok Naik 500 Persen

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (01/08/2023) - 17:27 WIB
in NASIONAL
0
Puskesmas Beji di Kota Depok.

#image_title

Puskesmas Beji di Kota Depok.

DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengeluarkan kebijakan baru soal tarif layanan kesehatan yang ditetapkan naik yang dimulai sejak Selasa (1/8/2023). Kenaikan tersebut sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok yang baru-baru ini dikeluarkan.

“Pengumuman, terhitung sejak 1 Agustus 2023, UPTD Puskesmas se-Kota Depok menerapkan tarif layanan kesehatan baru berdasarkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 64 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum dan Penerapan Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Puskesmas pada Dinas Kesehatan Kota Depok,” jelas Dinkes Depok dikutip, Selasa (1/8/2023).

Dengan perubahan tarif layanan, maka rawat jalan pagi yang sebelumnya hanya sebesar Rp 2.000 menjadi Rp 10 ribu atau naik 500 persen. Sementara untuk layanan sore, layanan gawat darurat, dan hari libur dikenakan tarif sebesar Rp 15 ribu untuk warga Depok.


Ada juga tarif layanan kesehatan bagi pasien yang bukan merupakan warga Kota Depok, yaitu sebesar Rp 20 ribu untuk layanan pagi. Sementara untuk layanan sore, layanan gawat darurat dan di hari libur dikenakan tarif sebesar Rp 30 ribu.

Dijelaskan juga, pasien peserta BPJS tidak dikenakan biaya untuk layanan puskesmas di Kota Depok. “Peserta BPJS kesehatan tidak dikenakan biaya,” kata Dinkes Depok.

Republika.co.id mencoba mengkonfirmasi aturan itu kepada Kepala Dinkes Mary Liziawati, namun belum direspons. Meski begitu, Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kota Depok, Zakiah membenarkan kenaikan tarif layanan ini.


Meski sudah ada pengumuman soal perubahan tarif, salah satu fasilitas kesehatan, Unit Pelayanan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Beji menjelaskan kebijakan, masih dalam tahap sosialisasi. Tarif baru akan disosialisasikan pada 1-6 Agustus 2023.


“Sobat Beji tidak perlu khawatir mulai tanggal 1-6 Agustus 2023 masih dalam tahap Sosialisasi perubahan tarif layanan kesehatan baru. Selanjutnya tarif mulai berlaku per tanggal 7 Agustus 2023,” jelas laman resmi Dinkes Depok.

Sumber: Republika

Tags: dinkes kota depokpemkot depoktarif layanan puskesmas depok naiktarif puskesmas depok naiktarif puskesmas kota depok naik
ShareTweetPin
Previous Post

Beberapa Tahun Terakhir Cina Rajin Tangkap WNA yang Diduga Mata-mata

Next Post

Selamatkan Hutan dan Lahan Polsek Tapaktuan Sosialisasi Karhutla kepada Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dek Gam Persilahkan Pihak Lain Kelola Persiraja Banda Aceh

Dek Gam Tegaskan Laga Persiraja vs Garudayaksa Bukan Sekadar Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 22:49 WIB
Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Garudayaksa FC Fokus Redam Pergerakan Fitra Ridwan di Laga Tandang

Sabtu (18/04/2026) - 21:48 WIB
Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Persiraja Pincang Jelang Hadapi Garudayaksa FC, Jaya Hartono Tetap Targetkan Tiga Poin

Sabtu (18/04/2026) - 21:42 WIB
5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

5.426 Jemaah Haji Aceh Berangkat dalam 14 Kloter, Ini Jadwalnya

Sabtu (18/04/2026) - 03:21 WIB
Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Besaran Otsus Aceh Masih Dibahas, Golkar Siap Dukung Hasil Kesepakatan

Jumat (17/04/2026) - 22:07 WIB
Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Menpar Widiyanti Tinjau Kesiapan Destinasi Super Prioritas Danau Toba

Jumat (17/04/2026) - 18:10 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.