Dituntut Seumur Hidup, Kolonel Priyanto akan Ajukan Pledoi
Priyanto dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penculikan. JAKARTA -- Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto mengatakan, ia bakal mengajukan nota pembelaan ...
Priyanto dinyatakan terbukti melakukan pembunuhan berencana dan penculikan. JAKARTA -- Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto mengatakan, ia bakal mengajukan nota pembelaan ...



© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.