Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

‘Sudah Seharusnya Semua Promosi LGBT di Semua Media Dilarang’

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (13/05/2022) - 08:12 WIB
in NASIONAL
0
Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas), Idy Muzayyad, menilai promosi pro LGBT di semua jenis media sepatutnya dilarang.

Promosi LGBT di semua jenis media bertentangan dengan nilai agama dan bangsa

JAKARTA— Direktur Lingkar Informasi, Media dan Analisa Sosial (Limas), Idy Muzayyad, menyayangkan komentar dan sikap Menkopolhukam Mahfud MD yang seolah membiarkan dan memperbolehkan promosi lesbian, gay, biseksual, dan transgender di ruang publik melalui media.


Idy yang juga mantan Wakil Ketua KPI Pusat Periode 2013-2016 menceritakan KPI pernah mengeluarkan aturan larangan promosi LGBT di media, khususnya radio dan televisi yang menjadi domain pengawasan KPI. Tayangan LGBT dianggap melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.


Larangan tersebut sebagai bentuk perlindungan terhadap anak dan remaja yang rentan menduplikasi perilaku menyimpang LGBT. Karenanya, baik televisi maupun radio, tidak boleh memberikan ruang yang dapat menjadikan perilaku LGBT itu dianggap sebagai hal yang lumrah.


“Aturan dalam P3 & SPS itu sudah jelas, baik tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesusilaan dan kesopanan, ataupun tentang perlindungan anak dan remaja yang melarang adanya muatan yang mendorong anak dan remaja belajar tentang perilaku tidak pantas dan/atau membenarkan perilaku tersebut,” kata dia dalam keteragannya, Jumat (13/5/2022).


Dia mengingatkan bahwa dalam Undang-undang penyiaran juga menegaskan bagaimana tujuan penyelenggaraan penyiaran. Salah satunya untuk terbinanya watak dan jati diri bangsa yang beriman dan bertaqwa.


“Spiritnya adalah promosi LGBT melalui semua media harusnya dilarang, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai agama yang universal. Sementara Pancasila dan undang-undang terkait jelas menyebut kata ketuhanan, keamanan serta ketaatan pada nilai agama,” ungkapnya.


Idy menduga promosi LGBT oleh Deddy Cobuzier, tanggapan Mahfud MD, dan respons elemen masyarakat yang pro terhadap LGBT, bukan berada pada ruang hampa kepentingan terhadap design besar di balik legalisasi LGBT dan setidaknya pembiaran terhadap perilaku menyimpang LGBT.


“Karena memang ada kelompok yang menyusup kemana-kemana dengan menitipkan agen dengan massage yang mengarah pada goal jangka panjang legalisasi LGBT. Hebatnya yang dititipi pesan tersebut kadang tidak sadar atau pura-pura tidak tahu. Dan biasanya atas namanya adalah kemanusiaan dan kesetaraan,” imbuh Idy yang juga Wakil Ketua Komisi Infokom Majelis Ulama Indonesia ini.      

Sumber: Republika

Tags: biseksualgaylesbianlgbtmahfud mdpodcast deddy cobuzierprogram lgbttayangan lgbttransgender
ShareTweetPin
Previous Post

Tim Pendamping Keluarga, Ujung Tombak Percepatan Penurunan Stunting di Indonesia

Next Post

Israel Bangun 1.000 Rumah untuk Palestina, Sementara Yahudi 4.000 Unit 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Dilantik Jadi Wakil Rektor II UTU, Ini Profil Dr Mursyidin

Senin (20/07/2026) - 15:46 WIB
Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Dayah Darul Quran Aceh Gelar Silaturahmi dan Serah Terima Santri Baru

Minggu (19/07/2026) - 18:25 WIB
Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Dirut Bank Aceh Raih Pemred Award 2026 atas Komitmen Keterbukaan Informasi

Minggu (19/07/2026) - 18:18 WIB
BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

BPMA dan Medco E&P Malaka Gelar Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Banda Aceh

Minggu (19/07/2026) - 17:44 WIB
PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

PSAF 2026 Siap Digelar, Paya Seunara Tawarkan Pesona Alam Pegunungan Sabang

Sabtu (18/07/2026) - 22:41 WIB
KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

KPK Minta Data Hibah, Pokir DPRD dan Proyek Pengadaan dari Seluruh Bupati-Wali Kota di Aceh

Sabtu (18/07/2026) - 20:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.