Kamis, September 17, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Status Tanggap Darurat Hidrometeorologi Aceh Kembali Diperpanjang 7 Hari

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (22/01/2026) - 22:05 WIB
in DAERAH
0
Abu Razak Wafat di Arab Saudi, Pemerintah Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. Foto: Ist

Banda Aceh – Pemerintah Aceh kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi untuk keempat kalinya. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar pada Kamis (22/1/2026).

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, menyampaikan bahwa Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung mulai 23 hingga 29 Januari 2026.

“Iya benar, berdasarkan hasil rapat Forkopimda hari ini, Gubernur telah memutuskan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Aceh selama tujuh hari, mulai 23 sampai dengan 29 Januari 2026,” kata Muhammad MTA dalam keterangan resminya, Kamis malam (22/1/2026).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut mempertimbangkan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 300.1.7/e.98/BAK tertanggal 21 Januari 2026 tentang perpanjangan status tanggap darurat bencana di Provinsi Aceh. Selain itu, juga memperhatikan hasil rapat koordinasi virtual dengan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Utara, Pidie Jaya, dan Aceh Tengah.

“Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan keempat status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh Tahun 2026 selama tujuh hari ke depan,” jelas MTA.

Dalam amanatnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem turut menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) serta menghimbau seluruh pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat langkah-langkah penanganan bencana dan pemulihan pascabencana.

Beberapa instruksi yang ditekankan antara lain memperkuat koordinasi dengan Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana, kementerian, lembaga, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan darurat dan rehabilitasi-rekonstruksi.

Selain itu, pemerintah daerah diminta menuntaskan pembersihan lingkungan permukiman warga, sarana ibadah, sekolah, pasar, lahan sawah, dan kebun masyarakat yang terdampak bencana.

“Pemenuhan logistik bagi seluruh korban bencana juga menjadi prioritas, termasuk ke sepuluh gampong yang hingga kini masih terisolir di Kabupaten Aceh Tengah,” kata Mualem.

Gubernur Aceh juga menginstruksikan agar segera diupayakan pemulihan mata pencaharian masyarakat terdampak bencana. Di sisi lain, penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) diwajibkan rampung paling lambat pada 2 Februari 2026.

“Seluruh pihak diharapkan bekerja secara terpadu agar penanganan darurat dan pemulihan pascabencana dapat berjalan efektif dan tepat sasaran,” tandas Mualem.[]

Tags: banjir acehmualemPemerintah Acehtanggap darurat bencana
ShareTweetPin
Previous Post

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan, Dorong Momentum Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Pemerintah Aceh dan KPAI Bahas Penindakan Pelanggaran Konten Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Persiraja Academy Resmi Dibuka, Talenta Muda Aceh Mulai Berlatih 3 Oktober

Rabu (16/09/2026) - 14:29 WIB
Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Wagub Sampaikan Sejumlah Persoalan Pertanahan Aceh dalam Raker dan RDP Komisi II DPR RI

Rabu (16/09/2026) - 14:21 WIB
FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

FTK UIN Ar-Raniry Yudisium 509 Mahasiswa, 408 Lulus dalam 8 Semester

Rabu (16/09/2026) - 14:17 WIB
Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rekonstruksi Pascabencana Berlanjut, Pemerintah Pulihkan 3 Jembatan di Lintas Timur Aceh

Rabu (16/09/2026) - 14:14 WIB
Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Rueng Seumangat Presisi

Rabu (16/09/2026) - 14:11 WIB
Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Asrama Mahasiswa Terabaikan, Pemkab Aceh Singkil Justru Bangun Asrama Pegawai Kejari Rp1,6 M

Rabu (16/09/2026) - 14:08 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.