Sabtu, September 5, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Skenario Jika Kotak Kosong Menang, KPU Buka Opsi Pilkada pada 2025

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (06/09/2024) - 16:51 WIB
in NASIONAL
0
Komisioner KPU RI August Mellaz.

#image_title

 JAKARTA — Sebanyak 41 daerah yang melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 hanya memiliki satu pasangan calon (paslon) atau calon tunggal. Artinya, para paslon itu akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, jumlah daerah dengan calon tunggal itu telah mengalami penurunan setelah dibuka masa perpanjangan pendaftaran pada 2-4 September 2024. Sebelumnya, ada 43 daerah yang memiliki calon tunggal dalam batas waktu tahapan masa pendaftaran normal pada 29 Agustus 2024.

“Kalau pilkada dengan pasangan calon tunggal itu kan sesuatu yang diniscayakan, tetapi bahwa kebijakan kita juga berusaha untuk memperkecil kan. Nah tapi faktanya memang sampai dengan tanggal 4 September tahun 2024 pukul 23.59, peta daerahnya ya memang baru ada penambahan dua daerah, di Pohuwato dan di Sitaro ya,” kata dia di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (6/9/2024).

Menurut dia, KPU tetap akan melanjutkan tahapan Pilkada 2024 sesuai jadwal meski di 41 daerah itu memiliki calon tunggal. Tahapan selanjutnya yang dimaksud seperti verifikasi administrasi dan pemeriksaan kesehatan kepada bakal paslon. Apabila memenuhi syarat, bakal paslon di 41 daerah itu akan ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024, untuk melawan kotak kosong.

Berdasarkan informasi resmi dari KPU, daerah yang memiliki satu bakal paslon per Kamis (5/9/2024) berjumlah 41 daerah, yang terdiri satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota. Artinya, di 41 daerah itu, para paslon yang maju akan melawan kotak kosong di Pilkada 2024.

Mellaz mengatakan, pihaknya juga telah menerapakan sejumlah skenario yang akan dilakukan apabila nantinya kotak kosong menang di Pilkada 2024. Salah satu opsi yang diajukan KPU adalah melakukan pilkada pada 2025, alih-alih menunggu pilkada serentak pada 2029.

Menurut dia, opsi itu telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. KPU juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi II DPR. 

“Tanggal 10 (September) nanti akan dijadwalkan rapat dengar pendapat untuk membahas terkait dengan bagaimana kalau daerah-daerah tersebut kemudian kotak kosongnya yang menang. Nah, itu nanti akan dibicarakan opsi-opsi kebijakannya,” kata dia.

Mellaz menjelaskan, berdasarkan regulasi yang ada, daerah yang dimenangkan olek kotak kosong seharusnya akan dipimpin oleh penjabat (pj) kepala daerah hingga pilkada serentak berikutnya. Sementara pilkada serentak berikutnya baru akan dilakukan pada 2029.

Di sisi lain, pj memiliki keterbatasan dalam membuat kebijakan. Ketika pj itu harus memimpin daerah selama lima tahun, dikhawatirkan pembangunan di daerah tersebut tidak berjalan maksimal.

“Makanya opsi itu yang kemudian muncul jadi diskursus dominan kan, wacana dominan (pilkada) di tahun 2025,” kata Mellaz.

Menurut dia, KPU juga telah memperhitungkan waktu untuk melaksanakan pilkada apabila mesti dilakukan pada 2025. Ia menilai, setidaknya dibutuhkan waktu persiapan selama sembilan bulan untuk melaksanakan pilkada. Artinya, ketika harus dilakukan pada 2025, pilkada kemungkinan baru bisa dilaksanakan pada akhir tahun. 

“Itu opsi ya, tapi nanti tetap bergantungan dari rapat dengar pendapat kami, dengan penyelenggara pemilu dengan Komisi II (DPR) dan pemerintah,” ujar Mellaz.

Mellaz mengakui, opsi pelaksanaan pilkada pada 2025 itu akan membawa konsekuensi pada masa jabatan kepala daerah. Pasalnya, pilkada serentak selanjutnya akan tetap diadakan pada 2029. 

“Nah nanti itu bagian yang kita bicarakan juga. Yang jelas kan gini posisi masa jabatan dari seorang kepala pemerintahan itu kan sudah definitif lima tahun, semenjak kapan, itu kan sudah jelas. Nanti akan membawa konsekuensi seperti apa kan, akan dibicarakan,” kata Mellaz.

 

Bayu Adji P

Sumber: Republika

Tags: calon tunggalkotak kosongkotak kosong pilkadaKPUPilkadaPilkada 2024
ShareTweetPin
Previous Post

Mendorong Pendidikan Berkualitas dengan Beasiswa dan Apresiasi Sekolah Melalui Seminar

Next Post

Illegal Drilling di Musi Banyuasin, Walhi: Rusak Lingkungan dan Rugikan Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Medco Susah Payah Kalahkan Editor FC di Laga Final Migas Cup 2026

Sabtu (05/09/2026) - 20:32 WIB
Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Pidie Jadi Pilot Project, 95 Hektare Sawah Rusak Berat Ditargetkan Rampung 30 Hari

Sabtu (05/09/2026) - 10:45 WIB
BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

BPMA Gelar Migas Cup 2026, Bangun Kebersamaan Lintas Industri dan Media

Jumat (04/09/2026) - 21:47 WIB
BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

BPMA dan TNI AD Perkuat Sinergi untuk Keberlanjutan Hulu Migas Aceh

Jumat (04/09/2026) - 12:41 WIB
Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Polisi Ungkap Kasus Penggelapan Mobil di Banda Aceh, Satu Tersangka Diamankan

Kamis (03/09/2026) - 15:38 WIB
Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Guru PAI Aceh Besar Dibekali Keterampilan AI sebagai Tools Pembelajaran

Kamis (03/09/2026) - 15:30 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.