Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (26/01/2026) - 17:14 WIB
in DAERAH
0
Sekda Aceh Dorong Percepatan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Pascabanjir

Sekda Aceh, M. Nasir mendorong pemanfaatan kayu hutan pascabanjir. Foto: Ist

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, mendorong percepatan pemanfaatan kayu hanyutan akibat bencana banjir sebagai sumber daya material untuk mendukung rehabilitasi dan rekonstruksi (pemulihan) pascabencana di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Sekda Aceh pada Rapat Koordinasi Tim Pemanfaatan Kayu Hanyutan yang berlangsung di Ruang Rapat Potensi Daerah, Sekretariat Daerah Aceh, Senin (26/1/2026).

Dalam arahannya, M. Nasir menegaskan perlunya percepatan aktivasi tim pemanfaatan kayu hanyutan tersebut. Ia menilai, keterlambatan dalam pelaksanaan hal ini dapat berpotensi menyebabkan kayu rusak dan hilang, sehingga kayu-kayu tersebut tidak dapat dimanfaatkan secara optimal.

“Tim ini harus segera diaktifkan, untuk optimalisasi kerja terhadap pemanfaatan kayu hanyutan yang saat ini cukup masif di beberapa daerah,” ujar Nasir.

Nasir juga menekankan pentingnya mekanisme yang jelas agar seluruh proses dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Ia menyebutkan, pemanfaatan kayu hanyutan ini diupayakan rampung sebelum bulan suci Ramadan.

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan tersebut harus benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan masyarakat terdampak dan bukan untuk tujuan komersial. Ia mengimbau agar seluruh proses pemanfaatan kayu hanyutan tersebut dikawal dengan baik.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh A. Hanan, menjelaskan bahwa tim pemanfaatan kayu hanyutan memiliki tiga tugas utama, yaitu melakukan identifikasi dan pendataan kayu yang dapat dimanfaatkan sebagai sumber daya material, menetapkan status kayu terbawa banjir menjadi kayu hanyutan melalui deklarasi bersama, serta mengurus penerbitan surat keterangan legalitas kayu hanyutan.

Ia menegaskan bahwa kayu hanyutan hanya akan digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan rumah masyarakat terdampak. Ia melaporkan, hingga saat ini proses identifikasi telah dilakukan di sekitar 50 titik terdampak dan masih terus berlanjut.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Aceh, Kombes Pol Wahyudi, mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membentuk tim aksi guna mempercepat proses identifikasi dan penetapan status kayu hanyutan.

“Perlu dibentuk tim khusus di masing-masing sektor serta mengakomodir lebih banyak tenaga ahli, agar proses identifikasi dan penentuan status kayu dapat berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau para kepala daerah agar tidak mendistribusikan kayu kepada masyarakat sebelum statusnya jelas secara hukum, guna menghindari penyalahgunaan, pemanfaatan yang tidak tepat, atau potensi konflik terkait kepemilikan kayu.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh berkomitmen untuk mengoptimalkan sumber daya pascabencana secara bertanggung jawab, guna mendukung percepatan pemulihan dan meningkatkan efektivitas penanganan bencana di Aceh.[]

ShareTweetPin
Previous Post

Ini Tiga Besar Hasil Seleksi JPT Pemerintah Aceh

Next Post

Ratusan Peserta Didik KKP RI Diterjunkan Jadi Relawan Bencana di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Upacara HUT ke-81 RI di Sabang Khidmat, Wali Kota Ajak Warga Perkuat Pembangunan

Senin (17/08/2026) - 21:21 WIB
Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Peringati HUT RI ke-81, BKKBN Aceh Serahkan Satyalencana Karya Satya dan Gelar Beragam Lomba

Senin (17/08/2026) - 21:04 WIB
Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Berlangsung 11–14 September, Sangerday Fest 2026 Resmi Pindah Lokasi ke Taman Sulthanah Safiatuddin

Senin (17/08/2026) - 20:57 WIB
Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Rektor UIN Ar-Raniry dan Istri Dipeusijuek, Awali Amanah Periode 2026-2030

Senin (17/08/2026) - 14:34 WIB
Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Peringati HUT Ke-81 RI, Pemerintah Aceh Beri Penghargaan kepada Keluarga Pahlawan

Senin (17/08/2026) - 14:30 WIB
Polda Selidiki Kericuhan Hari Damai Aceh 

Polda Selidiki Kericuhan Hari Damai Aceh 

Senin (17/08/2026) - 14:16 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.