Minggu, April 26, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Ridwan Kamil Telah Siapkan Tim Hadapi Gugatan Panji Gumilang

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (31/07/2023) - 12:01 WIB
in NASIONAL
0
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Grand Launching Klinik Pratama Ramah Lansia Inggit Garnasih di Jalan Flores, Kota Bandung, Kamis (20/7/2023).

#image_title

 BANDUNG — Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan, gugatan yang dilayangkan oleh Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang ditujukan pada jabatannya bukan menggugat pribadinya.


“Al Zaytun, gugatannya ke jabatan saya kan sebagai gubernur. Jadi tak ada istilah gugatan pribadi ke Ridwan Kamil,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan, usai acara Kick Off West Java Development Forum Tahun 2023 di Hotel Pullman, Senin (31/7/2023).


Jadi, kata Emil, menghadapi gugatan jabatan sebagai gubernur jadi pihaknya menghadapi saja gugatan tersebut. “Oleh biro hukum sudah melakukan kajian-kajian. Saya sudah menyiapkan tim untuk mendampingi pengacara sudah,” katanya.


Sebelumnya, menanggapi gugatan ini, Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Jabar, Teppy Wawan Darmawan mengatakan, sampai saat ini pihaknya baru mendapatkan register gugatan tersebut.


“Jadi kita belum mendapatkan salinan gugatannya. Biasanya itu ada nanti dikirim oleh pengadilan ada suratnya. Itu tahapnya termasuk salinan isi gugatannya. Tapi, sampai pagi ini belum ada gugatan yang masuk ke kita,” ujar Teppy kepada Republika, Selasa (25/7/2023).


Oleh karena itu, kata Teppy, hingga saat ini pihaknya belum merumuskan bagaimana menghadapi gugatan tersebut. Serta, bagaimana pihaknya mempersiapkannya. 


“Kami mempersiapkan menghadapi gugatan itu rahannya sesuai  Pak Gubernur. Nanti, biasanya beliau yang langsung menugaskan,” katanya.


Walaupun, kata Teppy, memang selama ini Gubernur Jabar selalu menugaskan biro hukum untuk menjadi kuasa hukum. 


“Tapi ya saya tidak bisa berandai-andai. Apakah nanti akan diambil langkah lagi yang akan dibentuk oleh Pak Gub atau seperti apa,” katanya.


Namun, menurut Teppy, kalau terkait gugatan ke Pemprov Jabar ini atributnya melekat di biro hukum. Karena bagian dari tugas biro hukum untuk menghadapi prasangkaan dan dugaan yang terkait dengan Pemprov Jabar.


“Kami sudah langsung mempersiapkan diri, jadi sudah melekat di kelembagaan. Kami sudah punya tim untuk itu ya. Tapi yang jelas suratnya sampai saat ini belum diterima karena kemarin baru diumumkan biasanya juga tidak lama kita tunggu surat itu dulu kami dalam posisi itu,” paparnya.


Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang resmi menggugat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Rp 9.000.000.000.009 ke Pengadilan Negeri Bandung. Gugatan itu telah teregistrasi dengan nomor perkara 325/Pdt.G/2023/PN Bdg pada Senin 24 Juli.

Sumber: Republika

Tags: al zaytungugatan panji gumilangpanji gumilangridwan kamil
ShareTweetPin
Previous Post

BDS Movement Ajak Indonesia Dorong Diaktifkan Kembali Komite Anti-Apartheid

Next Post

Jokowi: Sodetan Ciliwung Baru Kendalikan Banjir Jakarta 62 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Warga Abdya Antusias Ikut Thoet Leumang, Rekor MURI Terpecahkan

Sabtu (25/04/2026) - 18:47 WIB
Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Thoet Leumang Antarkan Abdya Cetak Rekor Nasional dan Dunia

Sabtu (25/04/2026) - 15:15 WIB
Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Kemenhaj Ingatkan Petugas Haji Patuh Regulasi Demi Keselamatan Jemaah

Jumat (24/04/2026) - 23:04 WIB
Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Data JKA Jadi Kunci, Mualem Dorong Layanan Kesehatan Lebih Efektif

Jumat (24/04/2026) - 22:57 WIB
Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal, Dua Mahasiswa Diamankan

Jumat (24/04/2026) - 22:50 WIB
Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis (23/04/2026) - 23:05 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.