Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Richard Lee Jadi Tersangka Atas Laporan Kartika Putri, Ini Penjelasan Polisi

Redaksi Oleh Redaksi
Selasa (05/04/2022) - 18:16 WIB
in NASIONAL
0
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis.

Richard Lee berstatus tersangka untuk dua kasus yang kini ditangani kepolisian.

JAKARTA — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang Youtuber, dokter Richard Lee sebagai tersangka dalam dua kasus yang berbeda. Pertama dia dijadikan tersangka pada kasus dugaan ilegal akses dan kembali ditetapkan tersangka atas kasus pencemaran nama baik.


“Ada dua laporan polisi oleh Richard Lee yang pertama terkait pencemaran nama baik yang pelapornya adalah Kartika Putri, kemudian satu lagi masalah ilegal akses, dua duanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (5/4).


Dalam kasus pencemaran nama baik, Auliansyah menjelaskanlaskar, dr Richard Lee diduga membeli kosmetik yang berbeda dari yang ada di reviewnya. Dia diduga membeli kosmetik palsu dari Helwa secara online. Sehingga keaslian produk yang digunakan tersangka dipertanyakan.


Kemudian, menurut Auliansyah, kandungan produk Helwa yang diperiksa Richard Lee tanpa BPOM. Sementara produk Helwa sudah menggunakan lebel BPOM. Sebab kosmetik Helwa yang dibeli sebagai sampel oleh Richard Lee itu dikeluarkan tahun 2019. Sedangkan pada tahun 2020 produk Helwa yang dipromosikan oleh Kartika Putri sebenarnya sudah memiliki label BPOM.


“Jadi beda itu produk 2019, sedangkan Kartika Putri produk 2020,” terang Auliansyah.


Di samping itu, Kartika Putri juga sudah mengecek melalui barcode bahwa memang produk itu telah memiliki izin dari BPOM dan merupakan produk yang aman. Sayangnya, di media sosial Richard Lee mengatakan Kartika Putri mengendores obat abal-abal. Bahkan, Richard Lee mengeklaim ada banyak korban yang sudah melapor akibat dari obat tersebut.


“Dia juga menyatakan bahwa ada banyak korban yg sudsh melapor ke dia akibat dari obat tersebut orang itu mukanya rusak, tapi sampai ini Richard Lee belum bisa sampaikan ke penyidik siapa orang yang mukanya rusak itu,” tutur Auliansyah. 

Sumber: Republika

Tags: dokter richard leekartika putrikasus ilegal akseskasus pencemaran nama baikrichard lee tersangka
ShareTweetPin
Previous Post

Ombudsman Aceh Soroti Armada dan SDM Damkar di Suzuya Mall Terbakar

Next Post

Pangdam Iskandar Muda Menerima Kunjungan Peserta SSDN PPRA LXIII Lemhannas RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

ISNU Aceh Terima 10 Pojok Baca dari BSI Maslahat untuk Sekolah Terdampak Bencana

Selasa (23/06/2026) - 23:08 WIB
ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

ANALISIS TARMIZI: PRANCIS LAWAN ARGENTINA KEMBALI DI FINAL 2026

Selasa (23/06/2026) - 16:41 WIB
Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Revitalisasi dan Rehabilitasi Sekolah Bantu Murid dan Guru di Aceh Bangkit Pascabencana

Selasa (23/06/2026) - 14:56 WIB
Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Gubernur Mualem Lantik Misran Fuadi sebagai Kepala Dinas Syariat Islam Aceh

Selasa (23/06/2026) - 14:52 WIB
Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Sekda Nasir Ditetapkan sebagai Komisaris Utama Bank Aceh Syariah Periode 2026–2030

Selasa (23/06/2026) - 14:49 WIB
Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Perkuat Kolaborasi: BBPOM Aceh Pastikan Pengawas Makin Kompeten, Konsumen Makin Terlindungi

Selasa (23/06/2026) - 14:46 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.