Jumat, April 24, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DPRA

Revisi Raqan Pengelola Pertambangan Minerba, Komisi II DPRA Gelar RDPU

Redaksi Oleh Redaksi
Senin (30/10/2023) - 20:40 WIB
in DPRA
0
Revisi Raqan Pengelola Pertambangan Minerba, Komisi II DPRA Gelar RDPU

Revisi Raqan Pengelola Pertambangan Minerba, Komisi II DPRA Gelar RDPU. Foto: Ist

BANDA ACEH – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RPDU) terkait Rancangan qanun (Raqan) perubahan Nomor 15 tahun 2013 tentang Pengelola Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba). Rapat dibuka oleh Ketua Komisi II DPR Aceh, Khairil Syahrial di ruang rapat utama DPRA Senin (30/10/2023).

“Raqan ini kembali dilakukan revisi untuk menyempurnakan sejumlah pasal. Mengingat qanun sebelumnya belum maksimal terhadap pendapat asli Aceh dari sektor pertambangan,” ujar Khairil.

Menurut Khairil, sebelumnya, Raqan Aceh nomor 15 tahun 2018 ini telah dilakukan revisi dengan jumlah 85 pasal. Namun dalam rapat ini juga akan ada masukan dan tambahan kembali untuk raqan Aceh tersebut.

Ia menyebut, bahwa pihaknya mencoba melakukan penyempurnaan. Sebab, selama ini Aceh hanya mendapatkan dari royalti, sehingga yang menurut Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA) tidak seperti itu.

Khairil juga mengatakan salah satu masukan oleh peserta rapat adalah terkait pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) yang tidak beroperasi untuk dicabut izin.

“Maka masukan ini akan melakukan pembahasan kembali dengan Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh untuk mencari solusi terbaik,” ungkapnya.

Khairil menyampaikan, terdapat juga masukan terhadap pasal perlindungan tanah atau lahan rakyat. Sebab, dikhawatirkan adanya penyerobotan tanah oleh perusahaan tambang.

Ia menambahkan, bahwa Pemerintah Aceh bersama DPRA akan melakukan pemetaan untuk pertambangan rakyat. Dimana, ini akan dilakukan pemetaan lokasi tambang untuk masyarakat.

“Di sini akan lebih utama, kenapa? agar rakyat kita bisa nyaman dalam melakukan pertambangan sehingga ada pemasukan hari-hari,” demikian kata Khairil.[]

Tags: DPRAheadlineNews
ShareTweetPin
Previous Post

David Laly Disanksi Larangan Empat Kali Bermain

Next Post

Perwiritan Al-Hijrah Kompleks TPI 3 Bantu Palestina Melalui Dompet Dhuafa Waspada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Terima Kunjungan Gubernur Jawa Tengah, Mualem Perkuat Sinergi Antar Daerah

Kamis (23/04/2026) - 23:05 WIB
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Kamis (23/04/2026) - 16:18 WIB
Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Warga Alue Dawah Abdya Desak AMDAL PT Juya Aceh Mining Dibuka ke Publik

Kamis (23/04/2026) - 14:50 WIB
Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kutip Filosofi Sun Tzu, Safrizal Tekankan Pentingnya Strategi Pembangunan Aceh

Kamis (23/04/2026) - 14:42 WIB
Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Tiga Peserta Tunanetra Jalani UTBK-SNBT 2026 di USK

Kamis (23/04/2026) - 14:37 WIB
BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

BKKBN Aceh Perkuat Layanan Satyagatra untuk Dukung WBBM

Kamis (23/04/2026) - 14:32 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.