Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

PT GLD Jelaskan Ruislag Masjid Al Hurriyah Sudah Disetujui Badan Wakaf Indonesia

Redaksi Oleh Redaksi
Jumat (15/04/2022) - 05:37 WIB
in NASIONAL
0
Masjid Al Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2022), dibongkar oleh PT MNC Property Group.

Lokasi pengganti masjid di Pasar Minggu, Jaksel juga disetujui yayasan selaku nazir.

JAKARTA — PT GLD Property (GLD) memberikan klarifikasi terkait masalah pembongkaran Masjid Hurriyah di kawasan Kebon Sirih, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Head of Corporate Secretary PT GLD Property Hatunggal M Siregar menjelaskan, terkait segala tindakan dan/atau aktivitas yang dilakukan oleh GLD terkait pembongkaran masjid sudah berdasarkan persetujuan antara Yayasan Masjid Al Hurriyah sebagai nazir dan GLD sebagai pihak pengembang.


Selain itu, juga telah mendapatkan persetujuan tukar guling (ruislag) dari Badan Wakaf Indonesia Provinsi DKI Jakarta. “Bahwa kewajiban GLD untuk menyediakan masjid pengganti telah dilaksanakan secara tuntas dengan membangun dan/atau menyediakan masjid di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, yang saat ini telah dimanfaatkan untuk kegiatan ibadah masyarakat,” ucap Hatunggal kepada Republika di Jakarta, Jumat (15/4/2022).


Baca: Masjid Jogokariyan Berdiri Usai Kolonel Sarwo Edhie dan RPKAD Basmi PKI

Adapun pemilihan lokasi tukar guling masjid pengganti di kawasan Pasar Minggu, menurut dia, diputuskan berdasarkan usulan dari pihak yayasan sebagai nazir. Keputusan tersebut sudah disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia. “Bahwa terhadap masyarakat di sekitar kawasan Masjid Al Hurriyah (Kebon Sirih) telah disediakan Masjid Bimantara untuk melaksanakan kegiatan ibadah,” ujar Hatunggal.

Dia menuturkan, pesan yang dikutip dalam berita berjudul Warga Siap Gugat Perusahaan Hary Tanoe yang Bongkar Masjid Al Hurriyah oleh Ketua RW 06 Kelurahan Kebon Sirih Tomy Tampatty, terhadap yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Hatunggal menyebut, Tomy dilaporkan berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/599/III/2022/SPKT/Polres Metropolitan/Jakpus/Polda Metro Jaya, tanggal 21 Maret 2022.


“(Dilaporkan) terkait dengan dugaan tindakan pidana pencemaran nama baik dan menyiarkan berita bohong. Demikian hak jawab ini kami sampaikan,” kata Hatunggal.


Sebelumnya, pembongkaran Masjid Al Hurriyah yang berlokasi di samping MNC Tower menunai kontroversi di masyarakat. Hal itu lantaran lokasi tukar guling masjid pengganti yang dibangun berjarak sekitar 12 kilometer, tepatnya berlokasi di sisi barat Stasiun Pasar Minggu Baru, Jakarta Selatan. Anggota dewan pun siap memanggil GLD untuk meminta klarifikasi terkait masalah tersebut.


Baca: Mahfud Cerita Sunan Kalijogo Islamkan Pulau Jawa Pakai Metode Pertunjukan Wayang


Anggota Fraksi PKS DPRD DKI, Israyani menjelaskan, pihaknya saat ini sedang mempelajari dokumen pendirian masjid yang dibongkar oleh perusahaan milik pengusaha Hary Tanoesoedibjo tersebut. Dia siap menyerap aspirasi keinginan warga RW 06 Kebon Sirih untuk mempertahankan masjid tersebut.


Israyani menyebut, pembongkaran masjid harus merujuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2018 tentang perubahan atas PP Nomor 42 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Setidaknya untuk mengembalikan Masjid Al Hurriyah ke wilayah terdekat,” ucap anggota dewan asal daerah pemilihan (dapil) Jakpus tersebut ketika dikonfirmasi.


 

Sumber: Republika

Tags: badan wakaf indonesiahatunggal m siregarmasjid al hurriyahmasjid al hurriyah kebon sirihmasjid al hurriyah pasar minggupt gld property
ShareTweetPin
Previous Post

PPP DKI Dukung Anies-Khofifah

Next Post

Rusia Dituding Rekrut Warga Moldova untuk Dijadikan Pasukan di Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Mualem Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Mualem Takziah ke Rumah Duka Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah

Minggu (21/06/2026) - 21:47 WIB
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Pemerintah Aceh Siapkan Revisi PoD Blok Andaman

Minggu (21/06/2026) - 21:44 WIB
Berburu Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Berburu Talenta Muda, PSSI Aceh Gelar Festival Piala Presiden U-10 dan U-12

Sabtu (20/06/2026) - 16:44 WIB
Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Sekda Nasir: Suara Anak Penting untuk Pembangunan Aceh Kedepan

Sabtu (20/06/2026) - 13:33 WIB
Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Ngoh Wan Dorong Penataan Pengelolaan Wisata Pasca Kasus Dugaan Pungli di Lamreh

Sabtu (20/06/2026) - 13:30 WIB
Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Diduga Peras Pengunjung Wisata Lamreh, Lima Terduga Pelaku Ditangkap Polda Aceh

Sabtu (20/06/2026) - 12:01 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.