Aceh Barat – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Aceh Barat yang digelar di Aula MPP Kabupaten Aceh Barat, Rabu (19/08/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antarinstansi sekaligus mendorong transformasi pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Rapat tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, serta 21 unsur instansi dan lembaga penyelenggara pelayanan publik yang tergabung dalam MPP Kabupaten Aceh Barat. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat, Ifan Murdani.
Berbagai unsur pelayanan publik turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Pengadilan Negeri Meulaboh, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, Imigrasi, Kementerian Agama, Pertanahan, KPP Pratama, Samsat, BBPOM Aceh, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, BPKD, Dinas PUPR, DLH, PDAM, Baitul Mal, DPMPTSP, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Kurdi, menekankan bahwa transformasi digital menjadi bagian penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin praktis dan efisien. Digitalisasi diharapkan tidak hanya mengubah sistem pelayanan dari manual menjadi elektronik, tetapi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat.
“Transformasi digital bukan sekadar memindahkan layanan manual ke dalam sistem elektronik, tetapi bagaimana teknologi benar-benar memberikan kemudahan dan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan efektivitas pelayanan pemerintah,” ujar Kurdi.
Ia juga mendorong agar transformasi digital diikuti dengan penguatan integrasi sistem, peningkatan kompetensi petugas, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta penyederhanaan proses bisnis pelayanan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, mudah, transparan, dan nyaman.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Ifan Murdani, menyampaikan pentingnya koordinasi dan evaluasi secara berkala untuk memastikan seluruh layanan yang tersedia di MPP berjalan optimal serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi dan evaluasi tersebut juga menjadi ruang bagi seluruh penyelenggara pelayanan publik untuk membahas capaian pelayanan, berbagai kendala yang masih dihadapi, kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana, serta langkah tindak lanjut dalam meningkatkan kualitas layanan di MPP Kabupaten Aceh Barat.
Sebagai salah satu unsur penyelenggara pelayanan publik, BBPOM Aceh turut mendukung penguatan MPP melalui kolaborasi lintas sektor. Kehadiran BBPOM Aceh menjadi bagian dari upaya menghadirkan akses pelayanan publik yang semakin mudah bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi dan layanan terkait pengawasan obat dan makanan.
Melalui sinergi 21 unsur penyelenggara pelayanan publik, MPP Kabupaten Aceh Barat diharapkan terus berkembang menjadi pusat pelayanan yang terintegrasi, cepat, mudah, transparan, akuntabel, inklusif, dan berbasis digital.
Kolaborasi yang semakin kuat antarlembaga menjadi langkah penting untuk memastikan transformasi pelayanan publik benar-benar memberikan dampak nyata dan menghadirkan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.[]








