Kamis, Juni 4, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Redaksi Oleh Redaksi
Kamis (29/12/2022) - 15:03 WIB
in DAERAH
0
Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Aceh Besar

Ilustrasi curanmor. Foto: Net

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh berhasil meringkus MR (22) dan ROY (23) dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar, Senin (26/12/2022) sore.

Dua pemuda asal Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, diciduk Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh, terkait kasus pencurian sepeda motor. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomo LP-B/ 22 /XII/2022/SPKT/ Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama, mengatakan penangkapan terhadap pelaku di Lampeuneurut itu atas dasar laporan korban terkait pencurian sepeda motor.

“Tidak sampai 24 jam dari kejadian, pemuda asal gampong dalam Kecamatan Darul Imarah diringkus tim rimueng di depan Meunasah,” kata Kompol Fadillah dalam keterangannya, Rabu (28/12/2022).

Ia menjelaskan, awalnya dua pelaku curanmor, MR (22) dan ROY (23) diringkus setelah dilakukan penyelidikan karena melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Jupiter MX Warna Hitam BL 4941 LAR milik Rafsanjani (23) warga Seungko Mulat, Aceh Besar, Senin (26/12/2022) dini hari.

Ia menyebutkan, aksi pencurian sepeda motor milik Rafsanjani tersebut dilakukan di dalam sebuah toko di kawasan Ulee Lheue, Banda Aceh. Saat itu, korban memarkirkan kenderaannya di depan pintu dalam toko.

“Saat korban terbangun dari tidurnya, melihat pintu masuk yang terkunci sudah terganjal dengan sebuah tang, dan ianya curiga ada yang masuk kedalam toko. Dan akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah raib, ” ucap Kompol Fadillah.

Fadillah menyampaikan, usai korban membuat LP dan hasil penelusuran informasi dari berbagai kalangan, Tim Rimueng bersama Kanit Reskrim Polsek Ulee Lheue berhasil mengetahui keberadaan pelaku di depan Meunasah.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku MR mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX dan motor tersebut telah di gadaikan kepada orang lain sebesar Rp 1 juta di Desa Lamsabang, Kuta Baro, Aceh Besar,” tutur Kasatreskrim.

Selanjutnya tim mencari barang bukti tersebut di desa Lamsabang, Aceh Besar dengan melakukan koordinasi bersama Kanit Reskrim Polsek Kuta Baro. Ia menuturkan bahwa sepeda motor korban ditemukan pukul 18.00 WIB di depan sebuah rumah kosong.

Ia menambahkan, setelah di lakukan interogasi terhadap kedua pelaku, ROY tidak mengetahui bahwa MR akan melakukan pencurian, namun ia hanya mengantar MR ke Ulee Lheue, selanjutnya ROY kembali kerumahnya.

“Kini pelaku MR dan barang bukti diamankan di Polresta Banda Aceh. MR dijerat Pasal 363 KUHP ayat 1 serta diancam hukuman tujuh tahun penjara,” pungkasnya.[]

Tags: Banda Acehpelaku curanmorsatreskrim polresta banda acehTim rimueng
ShareTweetPin
Previous Post

Kapendam IM Silaturahmi ke PWI Aceh

Next Post

DPRA Nilai Bawaslu RI Labrak UUPA dan Putusan MK Terkait Pembentukan Panwaslih

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Nilai Ekspor Aceh Tembus 56,99 Juta Dolar AS, Impor Didominasi Gas Propana dan Butana

Kamis (04/06/2026) - 15:01 WIB
BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar saat Razia di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman

BBPOM Aceh Temukan Jamu Tanpa Izin Edar saat Razia di Kawasan Masjid Raya Baiturrahman

Kamis (04/06/2026) - 14:54 WIB
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris

Kamis (04/06/2026) - 14:50 WIB
Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Reformasi Birokrasi Aceh Meningkat, Raih Predikat A- dari Kementerian PANRB

Rabu (03/06/2026) - 22:42 WIB
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Rabu (03/06/2026) - 22:37 WIB
Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi yang Menangguhkan Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Rabu (03/06/2026) - 22:34 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.