Rabu, Juni 10, 2026
  • Login
Lensakita.com
Advertisement
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA
No Result
View All Result
Lensakita.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Banda Aceh, 12 Penjual Ikut Diciduk

Redaksi Oleh Redaksi
Rabu (22/03/2023) - 12:41 WIB
in DAERAH
0
Polisi Amankan Ratusan Botol Miras Berbagai Merek di Banda Aceh, 12 Penjual Ikut Diciduk

Barang bukti botol minuman keras yang diamankan Polisi di Banda Aceh. Foto: Ist

BANDA ACEH – Personel Satuan Resnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 234 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merek berkelas di sejumlah kawasan di Kota Banda Aceh.

Penindakan terhadap peredaran miras berbagai merek itu sejak tanggal 14 hingga 21 Maret 2023.

Baca juga: Harga Daging Meugang di Aceh Jaya Capai Rp 180 Per Kg

Selain itu, polisi juga ikut mengamankan para pemilik atau pedagang miras tersebut yang berjumlah 12 orang. Mereka terdiri dari sembilan orang laki-laki dan tiga orang perempuan.

Para pemilik atau pedagang miras ini merupakan warga luar Banda Aceh seperti Abdya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tengah, Aceh Besar, Gayo Lues, Lhokseumawe dan lainnya yang menetap.

Wakapolresta Banda Aceh, AKBP Satya Yudha Prakasa, dalam konferensi pers mengatakan, penindakan ini dilakukan atas laporan dari masyarakat tentang adanya peredaran miras di Banda Aceh yang sudah sangat meresahkan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya petugas menggerebek delapan lokasi berbeda hingga mengamankan para pelaku serta barang bukti ratusan botol miras ini,” kata dia, Selasa (21/3/2023).

Baca juga: Sabang Siap Jadi Salah Satu Venue PON Aceh-Sumut

Penindakan yang dilakukan juga untuk memberantas penyakit masyarakat seperti mengkonsumsi miras atau berjudi dan lainnya. Terlebih, sebentar lagi umat muslim akan menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.

“Razia penyakit masyarakat yang dapat merusak moral seperti ini akan terus kita lakukan. Apalagi di tempat kita menerapkan syariat Islam yang begini harus diberantas,” katanya.

Ia pun meminta masyarakat untuk saling menjaga keluarga agar tak terjerumus ke dalam hal yang demikian. Selain itu, masyarakat diminta segera laporkan ke polisi jika mengetahui adanya perbuatan serupa.

Kasat Resnarkoba, AKP Ferdian Chandra, menjelaskan delapan lokasi yang digerebek berada di Kecamatan Baiturrahman, Lueng Bata, Banda Raya, Syiah Kuala, Kuta Alam dan Ulee Kareng.

Para pelaku, lanjut Chandra, menerima pesanan miras dari konsumen melalui sambungan telepon yang kemudian nantinya akan diantarkan ke lokasi yang ditujukan.

“Mereka terdiri dari pemain lama dan baru, barangnya (miras) disimpan dalam rumah, jika ada pesanan nanti akan diantar ke konsumen. Motifnya sendiri karena faktor ekonomi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Kasat.

Ia menambahkan, para penjual yang rata-rata masih berstatus pelajar atau mahasiswa ini, diketahui memasok miras dari Sumatera Utara (Sumut).

“Pelaku dijerat Pasal 16 Ayat (1) dari Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk paling banyak 60 kali atau denda paling banyak 600 gram emas murni atau penjara 60 bulan,” ujar Chandra.[]

Tags: minuman kerasmiraspenjual mirasPolresta banda aceh
ShareTweetPin
Previous Post

Harga Daging Meugang di Aceh Jaya Capai Rp 180 Per Kg

Next Post

Wakapolresta Banda Aceh: Razia Penyakit Masyarakat Bakal Sering Dilakukan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERBARU

Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Tinjau Sabang Fair, Wakil Wali Kota Sabang Dorong Sistem Kerja Kebersihan Lebih Efektif

Rabu (10/06/2026) - 16:17 WIB
Kloter BTJ-02 Masuk Asrama Haji, 393 Jemaah Siap Terbang ke Tanah Suci

Alur Kedatangan Jemaah Haji Aceh di Tanah Air, Ini Tahapan yang Harus Dilalui

Rabu (10/06/2026) - 13:43 WIB
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Diberangkatkan ke Madinah 8 Juni

Berikut Jadwal Kepulangan Jemaah Haji Aceh 2026, Kloter Pertama Tiba 15 Juni

Rabu (10/06/2026) - 13:38 WIB
USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

USK Kukuhkan Lima Profesor Baru: Perkuat Inovasi dan Solusi bagi Masyarakat Aceh

Rabu (10/06/2026) - 13:04 WIB
Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Kemenag Salurkan Lebih dari Rp85 Miliar untuk Penanganan Dampak Bencana di Aceh

Rabu (10/06/2026) - 12:35 WIB
Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Di Hadapan Mendagri, Mualem Minta Percepatan Pemulihan Sawah dan Infrastruktur

Selasa (09/06/2026) - 21:14 WIB
Lensakita.com

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • DUNIA
  • OLAH RAGA
  • BOLA
  • FOTO
  • LIFESTYLE
  • LINGKUNGAN
  • FEATURE
  • EDUKASI
  • DPRA

© 2026 Lensakita.com | Menatap dunia lebih luas.